Orkes Melayu HUT RI di Pasuruan Dibubarkan, Bu Kades Jadi Sorotan

Orkes Melayu HUT RI di Pasuruan Dibubarkan, Bu Kades Jadi Sorotan

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 14:23 WIB
Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan membubarkan orkes melayu di Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen. Acara yang digelar merayakan HUT RI ke-76 itu dihadiri ratusan orang dan menyebabkan kerumunan.
Orkes melayu HUT RI di Pasuruan yang dibubarkan/Foto: Istimewa
Pasuruan - Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan membubarkan orkes melayu di Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen. Acara yang digelar merayakan HUT RI ke-76 itu dihadiri ratusan orang dan menyebabkan kerumunan.

"Memang tidak ada izin, dan orkesnya besar-besaran. Jadi kami bubarkan bersama dengan satgas kecamatan," kata Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno, Rabu (18/8/2021).

Bambang mengatakan, pembubaran orkes melayu yang digelar Selasa (17/8) malam karena menimbulkan kerumunan. Di masa PPKM level 3 ini, acara boleh digelar jika dihadiri maksimal 30 orang.

Orkes melayu tersebut menggunakan panggung besar dan sound system besar. Acara itu menyebabkan kerumunan. Penonton berjoget tanpa jaga jarak.

"Itu parah, apalagi ada sosok kades di situ, sama saja dia yang menyelenggarakan. Bahkan ikut nyanyi," ungkap Bambang.

Bambang menyesalkan apa yang dilakukan seorang kepala desa. Seharusnya, kepala desa menjadi contoh bagi warga agar taat prokes di tengah pandemi.

"Satgas kecamatan tidak tebang pilih. Apabila memang melanggar, akan ditindak," tambahnya.

Bambang juga mengatakan, kasus orkes melayu itu segera ditangani oleh Polres Pasuruan. "Petunjuk Kapolres, kasus ini akan diproses di Polres," pungkasnya. (sun/bdh)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.