Penggerebekan dilakukan pada sore tadi di hutan pecinan, Dusun Bulurejo, Desa Tegalrejo. "Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada perjudian sabung ayam di wilayah hutan pecinan," ujar Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Menurut Pudji, lokasi perjudian sabung ayam sulit dijangkau. Polisi harus menelusuri jalan setapak, kemudian masuk hutan. Saat penggerebekan, warga yang menggelar sabung ayam mudah untuk melarikan diri.
"Memang di tengah hutan dan gampang lari orang-orang itu. Kami membawa 15 personel," tambahnya.
Meski demikian, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 41 sepeda motor, 3 kurungan dan jam dinding dari judi sabung ayam itu.
"Kami akan data mereka dari sepeda motor yang ditinggal," pungkasnya. (sun/bdh)