Gerebek Sabung Ayam, Polisi Banyuwangi Sita 41 Motor dan 4 Jago

Gerebek Sabung Ayam, Polisi Banyuwangi Sita 41 Motor dan 4 Jago

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 21:49 WIB
Polisi Banyuwangi menggerebek sabung ayam di Kecamatan Tegalsari. Para penjudi kabur berhamburan  meninggalkan motor dan ayam jago mereka.
Polisi Banyuwangi menggerebek sabung ayam di Kecamatan Tegalsari/Foto: Ardian Fanani/detikcom
Banyuwangi - Polisi Banyuwangi menggerebek sabung ayam di Kecamatan Tegalsari. Para penjudi kabur berhamburan meninggalkan motor dan ayam jago mereka.

Penggerebekan dilakukan pada sore tadi di hutan pecinan, Dusun Bulurejo, Desa Tegalrejo. "Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada perjudian sabung ayam di wilayah hutan pecinan," ujar Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

Menurut Pudji, lokasi perjudian sabung ayam sulit dijangkau. Polisi harus menelusuri jalan setapak, kemudian masuk hutan. Saat penggerebekan, warga yang menggelar sabung ayam mudah untuk melarikan diri.

"Memang di tengah hutan dan gampang lari orang-orang itu. Kami membawa 15 personel," tambahnya.

Meski demikian, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam jago, 41 sepeda motor, 3 kurungan dan jam dinding dari judi sabung ayam itu.

"Kami akan data mereka dari sepeda motor yang ditinggal," pungkasnya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.