Apa Sanksi untuk Vendor yang Salah Cetak Banner HUT ke-76 RI di Sidoarjo?

Apa Sanksi untuk Vendor yang Salah Cetak Banner HUT ke-76 RI di Sidoarjo?

Suparno - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 19:02 WIB
banner salah cetak
Banner sebelum dan sesudah diganti (Foto: Suparno)
Sidoarjo - Banner HUT ke-76 RI yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Sidoarjo sempat salah tulis atau typo. Pemkab Sidoarjo menyebut kesalahan tersebut murni dari vendor. Pihak vendor akan diberitakan sanksi.

"Kesalahan itu murni dari vendor, pihak vendor sudah mengakui dan minta maaf atas kesalahan tersebut," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Sidoarjo Kusdianto kepada detikcom, Kamis (12/8/2021).

Kusdianto menjelaskan meski dari pihak vendor sudah mengakui kesalahannya, namun Pemkab Sidoarjo akan mengevaluasi cara kerja vendor. Vendor ini, kata Kusdianto, sudah dua tahun bekerja sama dengan Pemkab Sidoarjo terkait pembuatan banner.

"Meski sudah lama bekerja sama, namun dengan kesalahan cetak tersebut vendor akan diberikan sanksi. Kami akan kordinasi dengan pimpinan apa sanksinya, yang jelas sanksinya berat, bisa putus hubungan kerja sama," jelas Kusdianto.

Kusdianto menambahkan sebenarnya pihak vendor asal Sidoarjo ini menurutnya sudah berpengalaman dalam bidang pembuatan banner dan pemasangan banner. Vendor ini sudah 2 tahun bekerja sama dengan Pemkab Sidoarjo tidak pernah melakukan kesalahan.

"Vendor asal Sidoarjo ini sebenarnya sudah berpengalaman baik itu pembuatan atau pemasangan Banner,," tandas Kusdianto.

Banner berukuran 5x10 meter tersebut sebelumnya bertuliskan '76 Dirgahayu Republik Indoneisa. Indonesia Tangguh. Indonesia Tumbuh'. Kata 'Indoneisa' seharusnya ditulis 'Indonesia'.

Banner itu sempat terpasang selama 5 hari di Jalan Ahmad Yani dari arah Surabaya ke Malang. Banner dengan dasar warna merah dengan tulisan putih itu di pasang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Tahun 2021. Sebab di pojok kanan atas terdapat logo Pemkab Sidoarjo disertakan foto penjabat forkopimda.

Simak juga 'Menkes Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Sebagai Kado HUT Kemerdekaan RI':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.