Banner berukuran 5 x 10 meter tersebut sebelumnya bertuliskan '76 Dirgahayu Republik Indoneisa. Indonesia Tangguh. Indonesia Tumbuh'. Kata 'Indoneisa' seharusnya ditulis 'Indonesia'.
Banner tersebut sempat terpasang 5 hari di Jalan Ahmad Yani dari arah Surabaya ke Malang. Banner dengan dasar warna merah dengan tulisan warna putih tersebut dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sidoarjo Tahun 2021. Sebab, di pojok kanan atas terdapat logo Pemkab Sidoarjo disertai foto pejabat forkopimda.
![]() |
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Sidoarjo Kusdianto mengatakan banner salah cetak yang terpasang di JPO Jalan Ahmad Yadi di Sidoarjo itu murni dari kesalahan vendor.
"Kemarin malam Rabu (11/8) sekitar pukul 22.00. Banner yang sudah dibetulkan sudah terpasang kembali," kata Kusdianto saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Kusdianto menjelaskan kesalahan yang terletak di kata tersebut merupakan kesalahan murni dari vendor. Dengan kejadian ini vendor tersebut akan dievaluasi kinerjanya dan akan diberikan sanksi.
"Karena pemasangannya juga dilakukan oleh vendor," jelas Kusdianto.
Kusdianto menambahkan sekali lagi pihak Pemkab Sidoarjo minta maaf kepada masyarakat atas kesalahan salah cetak dalam penulisannya di banner.
"Ini murni kesalahan vendor, selain itu kami juga minta maaf tidak melakukan pengecekan ulang setelah dipasang," tandas Kusdianto. (iwd/iwd)