Soal perubahan status tersebut dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM RI melalui laporan elektronik dengan nomor 268.Lap/GL.03/BGV/2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung, Mukijo membenarkan penurunan status gunung yang berada di perbatasan Banyuwangi, Jember dan Bondowoso ini.
"Iya benar sesuai dengan surat yang sudah dikirimkan Kementerian ESDM," ujar Mukijo kepada detikcom, Senin (9/8/2021).
Mukijo menambahkan, sejak Februari 2021 aktivitas vulkanik Gunung Raung secara berangsur mengalami penurunan. Embusan gas dan erupsi efusif maupun eksplosif tidak lagi teramati.
Berdasarkan pengamatan dari periode 1 Juli hingga 8 Agustus ini, Gunung Raung sudah tidak lagi menunjukkan gejala peningkatan aktivitas. Secara visual, asap kawah sudah tidak tampak dan cenderung tertutup awan.
Pengamatan energi seismik melalui grafik RSAM menunjukkan pola menurun hingga 8 Agustus 2021. Pengukuran deformasi melalui tiltmeter menunjukkan pola deflasi.
Dengan penurunan status ini, tambah Mukijo, aktivitas pendakian pun diperbolehkan. Namun wisatawan direkomendasikan tidak turun ke dasar kawah atau mendekati kawah yang ada di puncak. Pendaki diminta agar tidak mendirikan tenda di sekitar puncak atau bibir kawah.
Baca juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Raung Meningkat |
"Boleh ada pendakian. Tapi ada pembatasan untuk menghindari potensi bahaya gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan jiwa manusia," jelas Mukijo.
Sebagaimana diketahui, sejak 21 Januari 2021 Gunung Raung naik status dari normal menjadi waspada. Menyusul adanya aktivitas vulkanik yang berupa kegempaan dan semburan abu vulkanik.
Gunung Raung terekam menyemburkan abu vulkanik hitam pekat setinggi sekitar 2.500 meter di awal Februari 2021. Tidak hanya mengganggu pengguna jalan, semburan abu juga berdampak terhadap tanaman dan ternak warga lereng Gunung Raung.
Erupsi juga sempat menyebabkan otoritas bandara wilayah II Surabaya mengeluarkan notam penutupan sementara layanan penerbangan. Saat itu, pihak Bandara Banyuwangi terpaksa membatalkan semua jadwal penerbangan karena berisiko membahayakan penumpang. (sun/bdh)