Pendampingan tersebut dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan dan teknis petugas Tracing saat pelaksanaan tracing di masyarakat yang sesuai SOP dan Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Wahyudi menyampaikan beberapa arahan kepada petugas tracing COVID-19 antara lain dalam pelaksanakan tracing yang baik 1 orang petugas harus mendapatkan 15 orang yang bisa di-tracing. Dan diharapkan pelaksanaan tracing ini dapat mengangkat Kota Kediri dari level 4 ke level yang lebih baik.
"Harapannya 1 petugas mendapatkan 15 orang hasil tracing. Dengan ini semoga Kota Kediri bersama dengan POLRI-TNI dibantu tim pak Camat Mojoroto dapat membuat Kota Kediri menurunkan level PPKM 4 menjadi lebih rendah dan COVID-19 menurun," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Jumat (6/8/2021).
Dalam pelaksanaan tracing petugas wajib menggunakan APD lengkap dan sesuai dengan Protokol Kesehatan.
"Bahwa tujuan pendampingan bersama Forkopimda adalah ingin tau bagaimana teknik petugas tracing COVID-19 saat pelaksanaan di lapangan serta memastikan apakah pelaksanaannya berjalan sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan, alhamdulillah sudah sesuai," pungkas Wahyudi.
Dalam pelaksanaan pendampingan Kapolres Kediri Kota bersama Forkopimda dan Petugas tracing turun ke lokasi tracing di Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dan selanjutnya Petugas tracing COVID - 19 langsung melaksanakan pengisian aplikasi SiLacak. (iwd/iwd)