Seperti yang disampaikan Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Kediri, Slamet Turmudi. "Biasa saja ini. Soalnya sejak kemarin masih masuk level 3, tapi kami sudah menerapkan prosedur PPKM level 4. Jadi sekarang masuk level 4 kami tinggal meneruskan saja," kata Slamet, Selasa (3/8/2021).
Menurut Slamet, salah satu pertimbangan mengapa waktu itu menerapkan aturan PPKM level 4, karena daerah di sekitar Kabupaten Kediri sudah menerapkan PPKM level 4. Sehingga ketika sekarang masuk level 4, sudah tidak ada perubahan terkait kebijakan.
"Karena fluktuatif (kasus COVID-19), jadi trennya naik dan masuk level 4. Tetapi untuk kasus harian, tiga hari terakhir tambahan kasus sudah mulai turun di bawah angka 100. Untuk tingkat kematian kita masih stagnan, sekitar 15 kasus," imbuh Slamet.
Angka kesembuhan dalam kasus COVID-19 di Kabupaten Kediri, cukup memuaskan dalam 3 hari terakhir. Di mana setiap harinya lebih tinggi dari tambahan kasus harian. Sehingga kasus aktif terus berkurang.
"Kabupaten Kediri masuk dalam zona merah dan peningkatan level dari level 3 ke level 4. Tidak ada yang berbeda, hanya saja kita mengikuti perpanjangan PPKM sampai tanggal 9 Agustus 2021," pungkas Slamet. (sun/bdh)