Hanya 8 Kab/Kota di Jatim yang Terapkan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Hanya 8 Kab/Kota di Jatim yang Terapkan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 03 Agu 2021 12:14 WIB
Poster
Ilustrasi COVID-19 (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya - Sebanyak 8 kab/kota di Jawa Timur menerapkan PPKM level 3. Selain itu, ada 30 kab/kota di Jatim yang menerapkan PPKM level 4. Penerapan PPKM level dilakukan mulai hari ini hingga 9 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level di sejumlah daerah di Indonesia ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. detikcom mendapat salinan Inmendagri ini dari Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, pada Senin (2/8/2021).

Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021," demikian dikutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut.

Berikut 8 wilayah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level 3:

1. Kabupaten Sampang
2. Kabupaten Pasuruan
3. Kabupaten Pamekasan
4. Kabupaten Pacitan
5. Kabupaten Probolinggo
6. Kabupaten Tuban
7. Kabupaten Jember
8. Kabupaten Bojonegoro (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.