Agar Kasus Perebutan Jenazah Tak Terulang, Simak Penjelasan Akademisi Unair

Agar Kasus Perebutan Jenazah Tak Terulang, Simak Penjelasan Akademisi Unair

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 28 Jul 2021 11:01 WIB
Akademisi FK Unair Dr d. Gatot Soegiarto SpPD-KAI FINASIM
Foto: Istimewa (Dok Pribadi)
Surabaya - Peristiwa warga rebut paksa jenazah COVID-19 terjadi di Bondowoso, Situbondo, hingga Jember. Hal ini diduga terjadi karena beredar kabar di masyarakat jika pasien yang meninggal di rumah sakit dianggap sebagai kasus COVID-19.

Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Dr dr Gatot Soegiarto, SpPD-KAI, FINASIM memberi penjelasan akan hal ini. Dia mengatakan saat pandemi, mekanisme penerimaan pasien baru di rumah sakit dengan sebelum pandemi memiliki perbedaan.

"Sebelum pandemi ini memang tidak ada keharusan bagi pasien di rumah sakit untuk melakukan screening apakah menderita penyakit menular atau tidak," ujar Gatot di Surabaya, Rabu (27/7/2021).

Akibat pandemi, Gatot mengatakan mekanisme penerimaan pasien baru di rumah sakit menjadi berbeda. Screening awal dilakukan dokter dan tenaga kesehatan, merupakan cara yang dilakukan untuk mitigasi dampak pandemi.

"Ketika COVID-19 melanda banyak fakta bahwa dokter dan tenaga kesehatan ternyata ikut terpapar yang tidak jarang membutuhkan perawatan di ICU dan meninggal dunia. Karena itulah dalam rangka mitigasi dampak pandemi perhimpunan profesi menyarankan untuk menggunakan alat pelindung diri yang lebih tinggi," terang Gatot.

Tak hanya menggunakan alat pelindung diri yang lebih lengkap, rumah sakit juga mewajibkan screening semua pasien baru, baik yang datang dengan gejala khas COVID-19 atau penyakit tidak spesifik lainnya.

"Nyatanya ada juga ibu hamil yang datang untuk melahirkan ternyata positif COVID-19, pasien yang datang dengan keluhan pada kulit, mata, gastrointestinal atau trauma akibat kecelakaan kemudian terbukti positif COVID-19," tambahnya.