Penertiban PKL dilakukan saat petugas gabungan polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP menggelar patroli skala besar pada Jumat (24/7) malam. Patroli menyasar Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Raya Tembelang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.
Kali ini, petugas gabungan menerapkan cara humanis untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang bandel melanggar ketentuan PPKM Level 3 di Jombang. Karena para pedagang nekat buka lebih dari pukul 20.00 WIB.
Petugas mengedukasi para pedagang terkait PPKM darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli. Selama pembatasan mobilitas masyarakat yang kini disebut PPKM Level 3, pedagang diizinkan berjualan sampai pukul 20.00 WIB saja.
Selanjutnya, Kapolres Jombang memberi bantuan beras 5 Kg ke masing-masing PKL sembari meminta mereka segera menutup lapaknya. Cara ini terbukti jitu karena para pedagang langsung menuruti arahan petugas.
"Pada patroli skala besar ini kami juga melakukan kegiatan kemanusiaan berupa pembagian sembako untuk PKL dan tukang becak yang terdampak ekonominya karena diberlakukan PPKM level 3," kata Agung kepada wartawan di lokasi.
Saat menertibkan PKL di Jalan Raya Tembelang, Jombang, Agung bertemu Supriyanto (40), penjual gorengan. Ia memborong gorengan di lapak tersebut agar Supriyanto bisa segera pulang.
"Gorengan kami borong untuk kami bagikan ke rekan-rekan tadi. Kami di sini melakukan operasi juga harus mengedepankan humanis," terangnya.
Patroli skala besar bakal digelar setiap malam sampai PPKM Level 3 berakhir. Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Jombang.
(iwd/iwd)