TPA Antang Diperluas untuk Tangani Darurat Sampah

Foto

TPA Antang Diperluas untuk Tangani Darurat Sampah

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 05 Jan 2026 20:15 WIB

Makassar - Pemerintah Kota Makassar melakukan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir Antang Tamangapa sebagai langkah strategis untuk menangani kondisi darurat sampah.

Pemulung memilah sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membebaskan 20 bidang lahan warga seluas sekitar 2,8 hektare untuk penataan dan pelancaran akses keluar-masuk armada bongkar muat sampah dalam rangka perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Tamangapa sebagai langkah strategis penanganan darurat sampah. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Foto udara truk menurunkan sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Perluasan ini dilakukan dengan membebaskan 20 bidang lahan milik warga seluas sekitar 2,8 hektare. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Pemulung memilah sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membebaskan 20 bidang lahan warga seluas sekitar 2,8 hektare untuk penataan dan pelancaran akses keluar-masuk armada bongkar muat sampah dalam rangka perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Tamangapa sebagai langkah strategis penanganan darurat sampah. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Aktivitas di kawasan TPA Antang tetap berlangsung seperti biasa. Sejumlah pemulung terlihat memilah sampah di area TPA sebagai bagian dari aktivitas ekonomi mereka. Pemerintah memastikan penataan kawasan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Pemulung memilah sampah di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membebaskan 20 bidang lahan warga seluas sekitar 2,8 hektare untuk penataan dan pelancaran akses keluar-masuk armada bongkar muat sampah dalam rangka perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang Tamangapa sebagai langkah strategis penanganan darurat sampah. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menyampaikan bahwa perluasan TPA Antang merupakan langkah darurat untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kebersihan kota sekaligus mencegah dampak lingkungan yang lebih luas. ANTARA FOTO/Hasrul Said
TPA Antang Diperluas untuk Tangani Darurat Sampah
TPA Antang Diperluas untuk Tangani Darurat Sampah
TPA Antang Diperluas untuk Tangani Darurat Sampah


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads