Arena gantangan burung itu berada di Desa Peganden, Manyar, Gresik. Sedangkan korban yakni Ahmad Ari Afandi yang kos tak jauh dari arena gantangan burung tersebut.
Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti mengatakan, usai dikeroyok, korban langsung melaporkan pengeroyokan itu. Sebab, akibat kejadian itu korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala karena hantaman benda tumpul.
"Korban tak lama akhirnya melaporkan ke Polsek Manyar. Karena mengalami luka di bagian pelipis kiri robek, kepala lebam, bahu kiri nyeri itu akibat benturan benda tumpul. Visumnya begitu," terang Bima kepada detikcom, Jumat (23/7/2021).
Menurut Bima, pembubaran arena gantangan itu memang didasarkan dari informasi posting-an korban di Facebook. Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan pembubaran dan penindakan kepada warga yang berkerumun.
"Kejadiannya itu Sabtu tanggal 17 Juli. Berdasarkan informasi dari korban yang mem-posting kerumunan itu kemudian tiga pilar membubarkan dan memberikan teguran karena masih dalam kondisi PPKM Darurat," ujar Bima.
"Tapi korban kemudian dikeroyok karena dianggap yang memberikan informasi adanya arena gantangan itu," imbuh Bima.
Lihat juga video 'Pria Makassar yang Dibunuh Keluarganya Sendiri Kerap Mabuk-Berulah':
(sun/bdh)