"Penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) milik Kota Pasuruan selama 21-23 Juli mendatang," kata Gus Ipul usai rakor di Pendopo Kota Pasuruan, Minggu (18/7/2021).
Gus Ipul mengimbau penyembelihan hewan kurban di RPH menerapkan protokol kesehatan ketat. Untuk menghindari kerumunan, jumlah panitia kurban yang diizinkan masuk area RPH dibatasi dan penyembelihan dijadwal.
"Kapasitas pemotongan hewan kurban RPH Kota Pasuruan per hari 25 ekor sapi dan 50 ekor kambing," jelas Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, berdasarkan hasil pengawasan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hewan kurban yang diperjualbelikan sehat dan memenuhi syarat. Pihak dinas juga akan melakukan pemeriksaan daging kurban setelah dipotong atau disembelih.
"Petugas pemeriksa akan dibantu modin atau panitia masjid setempat. Ini kami pastikan dagingnya aman sebelum dibagikan," pungkasnya.
(sun/bdh)