Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan terkait perpanjangan itu. Meski begitu, ia menyebut Operasi Aman Nusa II dan PPKM Darurat merupakan dua hal yang berbeda.
"PPKM Darurat kan dari Inmedagri. Kalau Operasi Aman Nusa II ini dalam rangka penanganan COVID-19 dan lebih dari tanggal 20 ya. Nah kalau PPKM Darurat tanggal 20 selesai," terang Gatot, Kamis (15/7/2021).
"Jadi, beda PPKM Darurat dengan Operasi kepolisian Aman Nusa II. Meskipun tugasnya sama yakni penanganan COVID juga," imbuhnya.
Gatot menambahkan pada perpanjangan Operasi Kontijensi Nusa II juga akan ada penambahan personel. Sedangkan untuk perpanjangan PPKM, polisi akan menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.
"Penambahan personel sudah ditetapkan jumlahnya di kita terkait penanganan COVID. Kegiatan PPKM Darurat ini dilanjut apa tidak, kita menunggu hasil analisa dari pemerintah," jelas Gatot.
Ditanya apakah lanjutan Operasi Aman Nusa II akan akan diberlakukan jam malam? Gatot mengaku belum ada. Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi setiap aturan di PPKM Darurat.
"Jam malam kita sampai sekarang belum ada jam malam. Hanya tetap meminta masyarakat patuhi aturan PPKM mikro itu. Kalau memang pukul 20 tidak ada kegiatan ya tidak ada kegiatan," tukasnya.
"Kemudian beberapa kriteria yang ada di esensial maupun non esensial atau kritikal itu yang harus dipatuhi tujuannya untuk memutus mata rantai COVID," tandas Gatot. (iwd/iwd)