Penyekatan dan Jalan Ditutup Pukul 8 Malam Saat PPKM Darurat di Blitar Raya

Penyekatan dan Jalan Ditutup Pukul 8 Malam Saat PPKM Darurat di Blitar Raya

Erliana Riady - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 18:40 WIB
Penyekatan dan Jalan Ditutup Pukul 8 Malam Saat PPKM Darurat di Blitar Raya
Foto: Erliana Riady
Blitar - Blitar Raya menerapkan PPKM Darurat. Beberapa ruas jalan akan disekat sejak pukul 20.00 WIB. Selain itu dilakukan penyekatan di perbatasan dan penutupan lokasi wisata.

Sementara pembatasan mobilitas warga juga dilakukan, seperti penerapan larangan mudik lebaran 2021 lalu. Yakni diterapkan antar wilayah aglomerasi Blitar, yaitu Tulungagung, Kediri, Trenggalek dan Nganjuk.

"Nah karena Kabupaten Malang bukan wilayah aglomerasi Blitar, maka penyekatan kami lakukan di perbatasan. Yakni di kawasan Selorejo, termasuk semua aktivitas di Bendungan Lahor," papar Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela kepada detikcom, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diberlakukan, 20 KA Lokal dari Stasiun Blitar Batal Berangkat

Leo menjelaskan, posko pengawasan sudah didirikan di Selorejo. Bersama tiga pilar, pihaknya akan mulai melakukan penyekatan dan pembatasan di perbatasan itu mulai pukul 20.00 sampai Minggu (4/7) pukul 03.00 WIB.

Skemanya sesuai Inmendagri. Jadi bagi pelaku perjalanan yang memakai kendaraan pribadi wajib menunjukkan hasil rapid antigen dan PCR negatif yang masih berlaku. Jika tidak sesuai ketentuan tersebut, maka pelaku perjalanan akan diminta balik kanan.

"Kami juga tutup tiga ruas jalan utama di dalam wilayah hukum Polres Blitar. Yakni jalan raya di depan Kankab Kanigoro, Jalan Bromo di kawasan RTH Wlingi dan jalan raya sekitar Alon-alon Lodoyo, Sutojayan. Mulai pukul 20.00 sampai dini hari pukul 03.00 WIB. Secara bertahap akan kami evaluasi," bebernya.

Leo menegaskan, penjatuhan sanksi akan diprioritaskan selama pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli mendatang. Saksi tipiring tidak hanya diterapkan kepada warga, namun juga para pelaku usaha dan penanggung jawab kegiatan di masyarakat.

Berbeda dengan wilayah hukum Polresta Blitar yang masuk level 4 penerapan PPKM Darurat. Penebalan pengawasan aktivitas masyarakat dilakukan tiga pilar di 9 Kelurahan yang masuk zona merah paparan Corona. Tindakan-tindakan menegakkan disiplin prokes akan gencar dilakukan di semua wilayah kota.

"Yustisi tiga kali sehari. Patroli besar keliling dua kali, pagi dan malam. Penyemprotan disifektan tiap tiga hari. Penyekatan dilakukan di Jalan Merdeka dan Sudanco Supriyadi," jelas Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat Rayu Petugas Saat Terjaring Penyekatan di Bundaran Waru

Sedangkan posko Satgas COVID-19 telah didirikan di tiga lokasi. Yakni PIPP atau kawasan Makam Bung Karno, Stasiun Blitar dan Terminal Patria. Di lokasi ini, upaya testing dan tracing secara masif dilakukan secara random atau acak.

"Target kami, ada 308 testing dan tracing warga per hari. Dengan skrening awal yang cepat, maka penanganan juga bisa dipercepat dan zonasi paparan bisa dipersempit," pungkas Kapolresta Blitar, AKBP Yudhy Heri Setiawan.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.