PPKM Darurat Diberlakukan, 20 KA Lokal dari Stasiun Blitar Batal Berangkat

PPKM Darurat Diberlakukan, 20 KA Lokal dari Stasiun Blitar Batal Berangkat

Erliana Riady - detikNews
Sabtu, 03 Jul 2021 16:14 WIB
stasiun blitar
Foto: Erliana Riady
Blitar - Penerapan PPKM Darurat di Kota Blitar berimbas operasional kereta api. Semua KA lokal batal berangkat mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang.

Manager Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, tiga KA lokal itu adalah KA Doho, Penataran dan ekonomi lokal. Ada 20 perjalanan yang dibatalkan dari dan menuju Stasiun Blitar serta dari dan menuju Stasiun Kertosono setiap harinya.

"Sejak H-7 penerapan PPKM Darurat ini, kami sudah batasi pemesanan tiket. Kemarin semua pemesanan tiket lokal sudah kami cut," jawab Ixfan dikonfirmasi detikcom, Sabtu (3/7/2021).

PT KAI memberikan kesempatan bagi calon penumpang untuk mengambil pengembalian uang 30 hari dari tanggal pembelian. Pembatalan dan pengembalian uang bisa dilakukan langsung di loket tiket stasiun terdekat.

Selain KA lokal, Daop 7 Madiun juga mengurangi hingga 50 persen perjalanan KA jarak jauh. Semula empat KA dengan 8 kali perjalanan pulang pergi. Saat ini hanya dua KA dengan empat kali perjalanan pulang pergi.

"Yang masih jalan hanya KA Kahuripan dan Brantas. Reguler itu tiap hari berjalan. Yang kami batalkan KA Singhasari dan Bangunkarta," jelasnya.

Ixfan menambahkan meski KA jarak jauh tetap berjalan, namun persyaratan prokes diperketat. Antara lain, calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes PCR atau antigen negatif dan masih berlaku.

"GNose ditiadakan. Kalau PCR masa berlakunya 2x24 jam. Sedangkan antigen masa berlakunya 1x24 jam," imbuhnya.

Sementara seorang calon penumpang KA lokal, Rachma mengaku bingung tak ada kereta. Pasalnya, karyawan swasta ini keluarganya tinggal di Malang. Biasanya, tiap Sabtu pagi, dia mudik menggunakan KA lokal untuk pergi ke Malang.

"Bingung ini mau naik apa. Bus juga sangat jarang dan gak tiap saat ada yang berangkat ke Malang. Travel sekarang tambah mahal dan lama di jalan. Duh...masak saya gak pulang gara-gara PPKM Darurat," keluhnya sambil berlalu pergi.

(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.