"Pemberlakuan PPKM Darurat, semua wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo ditutup total. Dan juga semua destinasi wisata yang ada di Gunung Bromo. Guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Probolinggo dan langkah pemerintah pusat untuk memutus penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia," ujar Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto saat dihubungi detikcom, Jumat (2/7/2021).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat diterapkan di 112 kabupaten/kota di Jawa-Bali, mulai 3-20 Juli 2021.
Pengumuman penutupan obyek wisata ditandatangani langsung Plt BBTNBTS Novita Kusuma Wardani. Isi pengumuman itu menjelaskan, langkah penutupan diambil menindaklanjuti perkembangan kasus COVID-19 yang terus naik.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan menutup semua obyek wisata yang masuk ke dalam wilayah taman nasional setempat. Dikonfirmasi via telepon seluler, Kepala Disporaparbud Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengatakan, penutupan dilakukan di seluruh obyek wisata di Kabupaten Probolinggo.
Agar berjalan lancar selama penutupan, pihaknya akan berkoordinasi dengan semua Forkopimda dan Muspika Kabupaten Probolinggo.
"Penutupan seluruh obyek wisata di Kabupaten Probolinggo mengikuti instruksi pemerintah pusat, dan apa saja yang akan dilakukan dan teknik akan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo," jelas Sugeng.
Dalam data Dinas Kesehatan, BOR RS COVID-19 di Kabupaten Probolinggo naik signifikan. Lalu jumlah warga positif COVID-19 mencapai 3.476 orang selama pandemi. Rinciannya, 132 pasien masih dirawat, 3.138 pasien sembuh dan 206 pasien meninggal dunia.
AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kapolres Probolinggo siap membantu Satgas COVID-19 saat PPKM Darurat. Pihaknya akan mengerahkan semua unsur baik dari Polres Probolinggo maupun dari polsek-polsek. Agar PPKM Darurat sukses menekan penyebaran COVID-19.
"Kita akan membantu tim gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo selama 18 hari," kata AKBP Arsya. (sun/bdh)