Petugas yang telah melakukan praktik pungli dan kini ditetapkan sebagai tersangka itu memang berstatus sebagai petugas. Yakni penjaga geosite Kalipait, Ijen Geopark wilayah Bondowoso.
"Iya, betul. Dia statusnya memang petugas kami, sebagai penjaga geosite di Ijen Geopark," kata Ketua Pengurus Harian Ijen Geopark Wilayah Bondowoso, Arif Setyo Raharjo kepada detikcom, Kamis (1/7/2021).
Diungkapkan lebih jauh, oknum itu memang merupakan warga desa sekitar lokasi, yang sengaja direkrut sebagai penjaga geosite Ijen Geopark. Dengan pertimbangan, biar warga setempat juga terlibat di Ijen Geopark tersebut.
"Kalau faktanya memang begitu, ya biarkan hukum yang menentukan. Kami akan segera menunjuk pengganti nanti," sambung Kabid Pariwisata Dinas Parpora Bondowoso ini.
Arif juga menegaskan, tindakan semacam itu (pungli) memang sangat mencoreng nama Ijen Geopark, kepada para pengunjung domestik maupun mancanegara. Pun bagi BKSDA, sebagai pengelola kawasan TWA Kawah Ijen.
Pelaku pungli di Wisata Kalipait, Bondowoso, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pengakuan sementara, pelaku mengantongi puluhan juta Rupiah dari pungli itu.
![]() |
Pelaku yakni Bambang Sugiyanto (35), warga Desa Kalianyar, Ijen. Saat ini, pelaku pungli yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan untuk pengembangan lebih lanjut.
Modusnya, para wisatawan domestik dipungut uang dengan jumlah variatif antara Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu per orang. Bagi wisatawan mancanegara, pungutannya hingga berkali lipat pengunjung lokal. Belum termasuk kendaraannya.
Padahal, Wisata Kalipait yang berada di bawah pengelolaan BKSDA Wilayah III Jember itu sama sekali tak dipungut biaya. Karena memang belum merupakan objek wisata resmi. Namun selalu ramai dikunjungi wisatawan yang hendak atau turun dari Kawah Ijen. (sun/bdh)