Cekcok dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Perceraian Terbanyak di Lamongan

Cekcok dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Perceraian Terbanyak di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 28 Jun 2021 12:55 WIB
Ada 237 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah (Diska) ke Pengadilan Agama (PA) Lamongan. Angka itu terhitung sejak Januari hingga pertengahan Juni 2021.
Pengadilan Agama (PA) Lamongan/Foto: Eko Sudjarwo/detikcom
Lamongan - Ada 1.597 kasus perceraian di Lamongan hingga triwulan kedua tahun 2021. Di mana 526 kasus karena perselisihan dan 416 kasus karena faktor ekonomi.

Total kasus perceraian itu terdiri dari cerai gugat yang diajukan istri sebanyak 1.182 dan cerai talak yang diajukan suami sebanyak 415. "Data tersebut terhitung sejak Bulan Januari 2021 hingga Bulan Juni saat ini," kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, Mazir kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Dikatakan oleh Mazir, penyebab perceraian sesuai data yang masuk pada 2021, masih didominasi faktor perselisihan yang terus menerus dan faktor ekonomi. Di mana 526 kasus karena perselisihan, 416 kasus karena faktor ekonomi dan 45 kasus karena meninggalkan salah satu pihak.

"Paling banyak disebabkan oleh faktor perselisihan atau pertengkaran dan juga faktor ekonomi, serta meninggalkan salah satu pihak. Sisanya disebabkan oleh faktor-faktor lain seperti zina, KDRT, mabuk, poligami dan sebagainya," ungkap Mazir.

Baca juga: 237 Pasangan di Lamongan Ajukan Dispensasi Nikah, Rata-rata Hamil Duluan

Mazir menyampaikan, sesuai data yang ada di PA Lamongan tersebut, terkait rasio penyelesaiannya sampai hari ini sudah 81.45 persen untuk cerai talak, dan sudah 83.16 persen untuk cerai gugat. Dari data perceraian yang ada, 158 kasus di antaranya sisa tahun 2020 lalu dan 1.439 yang masuk tahun ini.

"Ada 97 yang dicabut, 1.204 dikabulkan, 4 ditolak, 6 tidak diterima, 8 digugurkan, 1 dicoret dari register, dan 1.224 diputus sehingga menyisakan 276 beban perkara," terangnya.

Selama pandemi COVID-19, lanjut Mazir, kasus perceraian yang ditangani PA Lamongan tidak ada kenaikan secara signifikan, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Angkanya masih sama seperti tahun lalu, kalaupun ada perbedaan masih tipis-tipis.

Baca juga: Dispensasi Nikah di Lamongan Naik 5 Kali Lipat Dibanding Tahun Lalu

"Kemungkinan tingkat pengajuan tidak mengalami kenaikan, sehingga prediksinya untuk tahun 2021 ini berjalan stagnan setiap bulannya," imbuhnya.

Terkait pelaksanaan sidang di PA Lamongan, imbuh Mazir, pihak PA telah memberlakukan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Untuk mensiasati antrean, PA Lamongan telah membuat sistem antrean, sehingga ada daftar tunggunya.

"Sebelum proses perceraian dimulai, PA Lamongan sudah berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, agar mengurungkan niatnya untuk berpisah. Tapi kalau buntu dan tidak menghasilkan apa-apa maka PA pun tidak bisa berbuat banyak," pungkas Mazir.

Simak juga video 'Blak-blakan Dr Pandu Riono, Fokus Ekonomi - Abai Pandemi':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)