"Banyak arahan-arahan dari bapak kapolda, ibu gubernur dan bapak pangdam di antaranya adalah memfungsikan relawan setempat atau lokal. Tentunya dengan relawan ini kami akan bekerja lebih keras," terang Latif, usai mengikuti rakor Fokopimda di Makodam V/Brawijaya, Kamis (24/6/2021).
"Untuk itu harapan kami penanganan COVID-19 di Bangkalan bisa teratasi dengan baik dan melandai," imbuhnya.
Menurut Latif, penanganan COVID-19 di Bangkalan juga akan difokuskan di hulu. Dalam hal ini berada di 8 desa dan 5 kecamatan yaitu Kecamatan Kota, Arosbaya, Geger, Klampis, dan Burneh yang menjadi episentrum. Hal itu dilakukan setelah penyekatan di jembatan Suramadu ditiadakan.
"Penyekatan di Suramadu itu kami alihkan penguatan di 8 desa, 5 kecamatan yang menjadi episentrum zona merah. Jadi kita fokus di hulu. Sementara itu hasil evaluasinya," jelas Latif.
Meski penyekatan di Suramadu ditiadakan, namun, bagi warga Madura, khususnya Bangkalan yang berada di zona merah harus menunjukan surat izin keluar masuk jika akan bepergian.
"Pemeriksaan SIKM ini bagi warga yang berada di zona merah itu nanti akan menunjukkan surat tersebut. Dan ini juga berlaku bagi seluruh warga Bangkalan agar jika bepergian bisa menunjukan surat itu," tandas Latif. (iwd/iwd)