Pasien tersebut berinisial SM, warga Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas. Awalnya, SM memeriksakan kondisi kandungannya. Dalam swab PCR, SM diketahui positif COVID-19.
SM sempat dirawat selama 3 hari mulai 19-21 Juli, di ruang isolasi RSUD Tongas. Setelah itu pihak keluarga membawa pulang paksa SM. Waktu itu pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Baca juga: Seorang Pria di Tulungagung Kabur Saat Dijemput Satgas COVID-19 |
Petugas gabungan akhirnya berupaya menjemput SM untuk kembali ke rumah sakit. Sebab, dikhawatirkan akan banyak orang di sekitar SM yang tertular COVID-19.
"Takut menularkan dan menyebarkan COVID-19 semakin luas ke kerabatnya dan warga di tempat tinggalnya, petugas terpaksa melakukan jemput paksa. Namun sayang tidak membuahkan hasil. Pasien kabur dan sembunyi," ujar Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Rabu (23/6/2021).
Satgas COVID-19 berharap ada kesadaran dari pihak keluarga dan warga, untuk mengantarkan pasien tersebut ke ruang isolasi. Agar yang bersangkutan bisa mendapat perawatan sekaligus memutus penularan. Perangkat desa juga diharapkan melakukan koordinasi dengan keluarga SM.
Baca juga: Telah Ditemukan, Ini Alasan Pasien COVID-19 di Blitar Kabur dari RS |
"Kita jemput pasien sedang hamil yang terpapar COVID-19. Setelah mediasi, suami pasien sudah setuju, namun orang tua dan keluarganya menolak. Saat kita melakukan mediasi, pasien kabur lewat pintu belakang, dan lokasi banyak semak belukar. Kita kehilangan jejak. Kita mengimbau warga dan keluarga jangan mendekat dulu. Pasien biar hidup di satu rumah dulu, agar COVID-19 tidak menyebar ke keluarga maupun warga. Dan segera mengantarkan SM untuk diobati," tambah Ugas.
Petugas gabungan dari TNI/Polri, Satgas COVID-19 baik dari Kecamatan Tongas dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, menghimbau kesadaran keluarga dan pasien untuk kembali ke rumah sakit. Agar virus COVID-19 tidak menyebar semakin luas. (sun/bdh)