"Saya sudah mengumpulkan lurah dan camat agar kembali menguatkan PPKM Mikro. Karena ada kelengahan hingga muncul beberapa kasus warga terpapar COVID-19," kata Sutiaji kepada detikcom, Rabu (23/6/2021).
Menurut Sutiaji, tugas RT dan RW kembali menjadi penting dalam penebalan PPKM Mikro. Yakni untuk memantau mobilitas warga sampai dengan menggencarkan sosialisasi 5M serta pentingnya vaksin.
Baca juga: Pakar Sarankan Pemerintah Tidak Tanggung-tanggung Terapkan PSBB |
Pemkot Malang telah menyiapkan anggaran Rp 2,4 miliar untuk penebalan PPKM Mikro di RT/RW. Anggaran berasal dari bantuan tak terduga. Nantinya, masing-masing RT mendapatkan kucuran dana Rp 500 ribu.
"Uang tersebut bisa untuk membeli hand sanitizer serta sosialisasi ke masyarakat. Peran RT dan RW sangat penting selama penerapan PPKM Mikro," tuturnya.
Bagi Sutiaji, apa artinya penebalan PPKM Mikro jika harus menerapkan aturan jam malam atau membatasi pergerakan masyarakat. Sebab, aturan itu dulunya berlaku saat PSBB.
Baca juga: Posko Pengetatan PPKM Mikro Disiapkan di 8 Desa Kabupaten Bangkalan |
Menurut dia, penebalan PPKM Mikro akan lebih efektif jika diberlakukan secara nasional sampai pandemi COVID-19 benar-benar mereda. Jika hanya berlaku per wilayah, maka bisa kesulitan mengontrol mobilitas masyarakat.
"Tapi kami menyakini, di Kota Malang masih terkendali. Jadi kita tidak harus gagap dalam melakukan penanganan," papar Sutiaji.
Dalam waktu dekat, Sutiaji akan mengumpulkan seluruh penggerak di sektor ekonomi. Mulai dari pengelola mal, hotel, wisata serta fasilitas umum lain untuk gencar dalam menerapkan 5M, sehingga tidak kembali lengah.
"Kita akan maraton kumpulkan hotel, mal, dan pengelola fasum lain. Untuk kembali menguatkan protokol kesehatan. Jangan lagi ada kelengahan, sehingga muncul kasus baru," tutupnya. (sun/bdh)