Surabaya -
Pemerintah menerapkan penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk penanganan COVID-19. Padahal, epidemiolog menilai langkah ini tidak efektif.
Epidemiolog asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr dr Windhu Purnomo menyarankan lebih baik pemerintah memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja. Hal ini dinilai lebih efektif.
"Jangan tanggung, lakukan PSBB, bukan PPKM Mikro yang kemarin itu lalu ditebalkan," kata Windhu di Surabaya, Selasa (22/6/2021).
Menurut Windhu, PPKM Mikro tidak efektif dalam memutus penularan COVID-19. Karena, meskipun sudah diterapkan berkali-kali, namun masih terjadi kenaikan kasus.
"Jangan sekadar main-main dengan istilah 'PSBB', 'penebalan PPKM mikro', dan memang terbukti PPKM mikro gagal kok, kalau mau jujur sih, gagal. Kan sudah berlangsung beberapa bulan tapi malah makin naik kan (kasus Corona), makanya gagal, kenapa tidak diakui saja dalam evaluasi bahwa PPKM mikro tidak efektif," tambah Windhu.
Jika pemerintah terus menerapkan PPKM, Windhu menyebut mobilitas masih akan terus terjadi. Padahal, salah satu poin penting dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 yakni mengurangi mobilitas.
"Benar mobilitas masih tinggi, itu yang menjadi konsen kami para akademisi, kami mengusulkan pada pemerintah jangan nanggung," imbuh Windhu.
"(Harus terapkan) PSBB di tingkat makro, minimal setingkat kabupaten kota, bahkan kalau beberapa daerah bisa setingkat aglomerasi misalkan Surabaya, Surabaya Raya, termasuk Bangkalan," tegas Windhu.
Simak video 'Ada Desakan Lockdown, Satgas Covid-19: PPKM Mikro Terbukti Efektif':
[Gambas:Video 20detik]
Dalam PSBB, Windhu mengatakan aktivitas non esensial tidak boleh dilakukan. Yang diperbolehkan jalan hanya yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat hingga kesehatan. Namun di PPKM Mikro, sejumlah aktivitas non esensial masih diperbolehkan beroperasi seperti pembukaan tempat wisata, fasilitas umum hingga mal.
Untuk itu, Windhu mengimbau masyarakat tetap di rumah saja jika tak ada kegiatan yang penting. Windhu juga ingin pekerjaan yang tidak esensial harus ke kantor, bisa dilakukan di rumah saja.
"Jangan pergi-pergi keluar rumah di masa seperti ini, kita tahan tinggal di rumah. Baik yang bekerja, bekerja di rumah. Perkantoran harus tahu persis dengan kondisi seperti ini jangan membuat kebijakan kantor tetap aktif, tapi buat yang sifatnya lebih esensial baru ke kantor," pesan Windhu.
Windhu juga ingin pemerintah bisa menerapkan penegakan hukum yang ketat dan tidak pandang bulu. Windhu berharap seluruh masyarakat yang melanggar protokol kesehatan bisa mendapatkan hukuman.
"Selain itu dibarengi dengan law enforcement yang cerdas tanpa pandang bulu. Apakah dia tokoh biasa, tokoh masyarakat, jika dia melakukan tindakan yang kontradiktif dengan prinsip penularan COVID-19 padahal dia tahu protokol kesehatan harus dijerat hukum karena ini amanah Undang-undang," ujar Windhu.
"Karena ini kita masih status darurat. Orang yang melanggar adalah orang yang menghambat harus diberikan sanksi, tapi jangan hanya disanksi. Tapi harus diedukasi. Jangan sampai orang disanksi namun tak diedukasi," lanjutnya.
Terakhir, Windhu juga mengingatkan pemerintah pentingnya menggandeng para tokoh untuk memberikan edukasi pada masyarakat.
"Peranan keteladanan dan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh ulama, tokoh agama itu penting. Karena banyak orang yang lebih percaya pada tokoh informal dari pada tokoh formal kan. Makanya pemerintah harus mengajak para tokoh," pungkas Windhu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini