Kades Ploso, Rohmadi memaparkan, paparan COVID-19 ditemukan di RT 04 RW 08 yang masuk zona oranye. Awalnya, seorang pria berinial T (51) mengeluhkan demam dan sesak napas. Setelah berobat ke klinik swasta, hasil swab antigen-nya positif. Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
"Setelah dirawat delapan hari, Pak T meninggal dengan status positif COVID-19. Sebelumnya, istrinya juga positif tapi tanpa gejala dan kami antar karantina di gedung LEC," papar Rohmadi saat dihubungi detikcom, Selasa (21/6/2021).
Begitu ada seorang warga yang meninggal positif COVID-19, Rahmadi bersama tiga pilar melakukan tracing, testing dan treatment. Hasilnya, di dua rumah saudara T yang berdekatan, ada lima orang yang juga positif COVID-19.
Yakni keluarga adik T yang terdiri dari seorang suami, istri dan seorang anak. Serta di rumah ibu kandung T, Yang terinfeksi ibu kandung T dan seorang saudara laki-lakinya.
"Yang satu rumah tiga orang lokasinya tepat di depan rumah Pak T. Mereka kami rujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Selisih satu hari, kami tracing di rumah ibunya yang posisinya di belakang. Hasilnya dua yang positif lalu kami bawa ke LEC karena tidak bergejala," ungkapnya.
Karena pasien ini memelihara hewan ternak, maka pihak desa pun membantu merawat hewan piaraan itu sampai pasien dinyatakan negatif dan diizinkan pulang ke rumah. Namun karena ketika isolasi di LEC ibu kandung T mengalami sesak napas, maka Satgas COVID-19 merujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
"Ini ada yang baru lagi. Dia menantu warga kami yang bekerja di Tulungagung. Ketika pulang ke sini merasa demam dan sesak napas. Periksa ke klinik swasta dan rapid antigen-nya positif, sehingga dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi," imbuhnya.
Karena ada delapan warga satu RT yang positif COVID-19, maka pihak desa mendapat rekomendasi dari tiga pilar untuk menutup jalan desa dengan portal.
"Jalan desa kami tutup portal. Warga luar tidak boleh masuk dulu. Warga yang tinggal di situ, sementara jangan keluar wilayah dulu. Kami tutupnya sejak sepekan sampai Jumat (25/6)," tambahnya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, kepolisian mendukung penuh seluruh kebijakan strategis penanganan kasus positif COVID-19. Penguatan peran dan fungsi Posko desa pada PPKM Mikro terus ditingkatkan.
"Untuk giat penebalan dilakukan pada zonasi merah PPKM Mikro dengan giat penguatan 3 T dan pembatasan aktivitas masyarakat skala mikro. Dalam hal ini tingkat RT. Untuk di wilkum Blitar zonasi orange ada 1 di RT 04/RW 08 Dusun Kasim Desa Ploso Kecamatan Selopuro. Selebihnya zonasi hijau dan kuning," jawabnya melalui aplikasi percakapan.
Lokasi tersebut, lanjut dia, telah dilaksanakan kegiatan 3T penelusuran aktif kontak erat dan testing, serta diberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat di RT tersebut. Kalau zonasinya oranye dan merah dilakukan 2 skenario tindakan. Yakni 3T dengan penguatan tracing kontak erat, testing dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas.
"Pembatasan kegiatan masyarakat dengan cara penutupan akses jalan di RT tersebut. Kegiatan lain disarankan di rumah seperti ibadah, bermain, keluar masuk warga dengan pengawasan. Dan pemberlakuan jam malam khusus di RT tersebut," pungkasnya. (sun/bdh)