Langgar Prokes, Pelepasan Murid TK di Mojokerto Dibubarkan

Langgar Prokes, Pelepasan Murid TK di Mojokerto Dibubarkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 21 Jun 2021 17:25 WIB
Acara pelepasan puluhan siswa TK dan PAUD di Kabupaten Mojokerto, dibubarkan petugas gabungan polisi dan Satpol PP. Acara ini dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes).
Pelepasan murid TK di Mojokerto yang dibubarkan/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Mojokerto - Acara pelepasan puluhan siswa TK dan PAUD di Kabupaten Mojokerto, dibubarkan petugas gabungan polisi dan Satpol PP. Acara ini dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes).

Pelepasan siswa KB dan RA Perwanida Ngoro ini berlangsung di Oshilova Resto, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Acara kelulusan tersebut diikuti puluhan siswa, para orang tua dan guru. Mereka tampak memakai masker selama acara berlangsung.

Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas gabungan dari Polsek Mojosari dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto membubarkan paksa acara tersebut. Semua siswa beserta orang tuanya diminta pulang.

Baca juga: Lagi, Satgas COVID-19 Trenggalek Tertibkan Hajatan di Masa PPKM

"Kegiatan ini sudah jelas melanggar prokes. Menjaga jarak tidak dilaksanakan dan mengakibatkan kerumunan. Untuk itu, terpaksa kami bubarkan," kata Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi kepada wartawan di lokasi pembubaran, Senin (21/6/2021).

Ia menjelaskan, jumlah orang yang hadir di acara pelepasan siswa KB dan RA Perwanida Ngoro, Mojokerto tersebut melebihi kapasitas maksimal gedung yang diizinkan Satgas COVID-19. Menurut Heru, gedung pertemuan di Oshilova Resto maksimal boleh menampung 50 orang.

Baca juga: Wayang Kulit yang Digelar Kades di Jombang Dibubarkan

"Yang hadir lebih dari 80 orang, kapasitas ruangan sekitar 50 orang. Kegiatan ini juga tidak berizin. Seandainya memberitahukan ke kami, mungkin kami bisa membantu supaya berjalan sesuai prokes," terangnya.

Pasca pembubaran, panitia pelepasan siswa KB dan RA Perwanida Ngoro dan pengelola Oshilova Resto dimintai keterangan di Mapolsek Mojosari. "Kami mintai keterangan panitia dan pemilik atau pengelola bagaimana prosesnya, sehingga terjadi pelanggaran prokes. Kami khawatir sebelum-sebelumnya sudah sering terjadi seperti ini," pungkas Heru. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.