Pelepasan siswa KB dan RA Perwanida Ngoro ini berlangsung di Oshilova Resto, Desa Randubango, Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Acara kelulusan tersebut diikuti puluhan siswa, para orang tua dan guru. Mereka tampak memakai masker selama acara berlangsung.
Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas gabungan dari Polsek Mojosari dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto membubarkan paksa acara tersebut. Semua siswa beserta orang tuanya diminta pulang.
Baca juga: Lagi, Satgas COVID-19 Trenggalek Tertibkan Hajatan di Masa PPKM |
"Kegiatan ini sudah jelas melanggar prokes. Menjaga jarak tidak dilaksanakan dan mengakibatkan kerumunan. Untuk itu, terpaksa kami bubarkan," kata Kapolsek Mojosari Kompol Heru Purwandi kepada wartawan di lokasi pembubaran, Senin (21/6/2021).
Ia menjelaskan, jumlah orang yang hadir di acara pelepasan siswa KB dan RA Perwanida Ngoro, Mojokerto tersebut melebihi kapasitas maksimal gedung yang diizinkan Satgas COVID-19. Menurut Heru, gedung pertemuan di Oshilova Resto maksimal boleh menampung 50 orang.
Baca juga: Wayang Kulit yang Digelar Kades di Jombang Dibubarkan |
"Yang hadir lebih dari 80 orang, kapasitas ruangan sekitar 50 orang. Kegiatan ini juga tidak berizin. Seandainya memberitahukan ke kami, mungkin kami bisa membantu supaya berjalan sesuai prokes," terangnya.
Pasca pembubaran, panitia pelepasan siswa KB dan RA Perwanida Ngoro dan pengelola Oshilova Resto dimintai keterangan di Mapolsek Mojosari. "Kami mintai keterangan panitia dan pemilik atau pengelola bagaimana prosesnya, sehingga terjadi pelanggaran prokes. Kami khawatir sebelum-sebelumnya sudah sering terjadi seperti ini," pungkas Heru. (sun/bdh)