Wayang Kulit yang Digelar Kades di Jombang Dibubarkan

Wayang Kulit yang Digelar Kades di Jombang Dibubarkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 23 Mei 2021 15:27 WIB
Seorang kades di Jombang nekat menggelar wayang kulit di tengah pandemi COVID-19. Pertunjukan kesenian Jawa itu pun dibubarkan paksa polisi karena memicu kerumunan warga.
Pertunjukan wayang kulit yang dibubarkan/Foto: Istimewa
Jombang - Seorang kades di Jombang nekat menggelar wayang kulit di tengah pandemi COVID-19. Pertunjukan kesenian Jawa itu pun dibubarkan paksa polisi karena memicu kerumunan warga.

Wayang kulit digelar di depan rumah Sunaryo, Kades Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Sabtu (22/5) malam. Sunaryo berniat memeriahkan khitanan cucunya.

Kapolsek Sumobito AKP M Amin mengatakan, pihaknya membubarkan paksa gelaran wayang kulit di rumah Kades Sebani sekitar pukul 22.00 WIB. Karena pertunjukan kelompok wayang kulit dari Mojokerto tersebut memicu kerumunan warga.

Menurut dia, selain berkerumun, ratusan penonton juga banyak yang tidak memakai masker. "Kami bubarkan karena menimbulkan kerumunan saat pandemi. Dikhawatirkan timbul penyebaran COVID-19," kata Amin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/5/2021).

Sejauh ini, lanjut Amin, pihaknya baru sebatas membubarkan paksa gelaran wayang kulit tersebut. Rencananya, Kades Sebani selaku pihak yang menggelar hajatan dan menyewa wayang kulit akan diperiksa hari ini.

"Rencana hari ini kami periksa karena dia masih menggelar hajatan," terangnya.

Pemeriksaan Sunaryo dilakukan polisi terkait indikasi pelanggaran terhadap UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Jika terbukti melanggar penyelenggaraan karantina kesehatan, Kades Sebani bakal disangka dengan Pasal 93 UU tersebut. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

"Patokannya tetap itu (UU Karantina Kesehatan). Terpenuhi atau tidak (unsur pidananya), lihat hasil pemeriksaannya," pungkas Amin. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.