"Korban adalah AM (20) warga Kecamatan Pakel, Tulungagung. Dia ini kembar," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti, Selasa (15/6/2021).
Aksi nekat korban diketahui saudara kembarnya dan beberapa saksi lain, usai pulang dari rumah temannya pagi tadi. Saat itu saksi mengetahui korban dalam posisi tergantung di teras rumah dengan seutas tali.
"Mengetahui itu, kembaran korban dan saksi lain berusaha mencari pertolongan dan menurunkan korban dari tali gantungan," ujarnya.
Peristiwa gantung diri itu akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian. Dari proses penyelidikan, korban diketahui mengalami depresi dan dalam proses pendampingan kejiwaan oleh Puskesmas setempat.
"Jadi, korban ini sedang dalam masa pengobatan," jelasnya.
Tri Sakti menambahkan, dari keterangan keluarga korban, yang bersangkutan telah berulangkali melakukan upaya bunuh diri, namun berhasil dicegah.
"Dari hasil pemeriksaan media dan penyelidikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," imbuh Tri.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(sun/bdh)