"Betul ada 66 warga yang usai hadiri hajatan pernikahan salah satu warga setempat, terpapar COVID-19 di satu dusun dua RT," ujar Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Madiun, Mashudi saat dihubungi detikcom, Senin (14/6/2021).
Warga yang terpapar COVID-19, kata Mashudi, mengalami gejala batuk dan pilek usai menghadiri hajatan pernikahan yang digelar salah satu warga pada Rabu (2/6). Tim satgas COVID-19 kemudian langsung melakukan tes antigen massal.
"Memang beberapa hari setelah hajatan itu warga kami mengalami gejala batuk dan pilek. Untuk itu dilakukan rapid test antigen massal," ujar Mashudi.
Mashudi mengatakan ada sekitar 240 warga menjalani rapid test antigen. Hasilnya diketahui 66 orang positif COVID-19. Dari 66 warga yang terpapar, tiga di antaranya mengalami gejala berat dan menjalani perawatan di RSUD Dolopo.
"Sebelumnya ada 240 warga yang rapid test antigen hasilnya reaktif dan dilanjutkan swab positif 66. Untuk warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah mendapatkan vitamin dan obat-obatan," paparnya.
Mashudi menambahkan berdasarkan keterangan Kades bahwa pelaksanaan hajatan sendiri sudah melaksanakan prokes. Telah disediakan tempat cuci tangan, thermo gun, dan hand sanitizer. Tamu yang datang juga dicek suhu tubuhnya.
"Dari keterangan kades sudah melaksanakan hajatan secara prokes," tandas Mashudi.
Simak juga 'Muncul Klaster Pekerja di Lamongan, 15 Orang Positif-1 Meninggal':
(iwd/iwd)