"Mereka adalah pahlawan devisa," tuturnya.
Atas temuan-temuan itu, Benny sangat meyakini ada sebab yang melatarbelakangi lima pekerja migran kabur dengan melompat dari gedung setinggi 15 meter.
Dengan risiko celaka dan bisa kehilangan nyawa, bahkan cacat fisik. "Orang gila mana, berani lompat dari gedung setinggi 15 meter, dengan risiko celaka, kehilangan nyawa bahkan cacat fisik. Jika tidak ada sesuatu mendorong mereka terpaksa melakukan itu," bebernya.
Benny meminta hukum harus ditegakkan, karena menyangkut tenaga kerja diatur oleh undang-undang. Siapapun pengusaha atau pihak mencari untung dari pekerja migran bisa bertindak semena-mena.
"Tidak boleh di otak pengusaha berpikir mereka adalah pihak yang mengatur segalanya, ini negara hukum kok. Terkait tenaga kerja kita punya undang-undang. Kita akan lihat nanti proses hukum di polres," katanya.
Benny juga menemukan satu calon pekerja migran meninggal dunia, yang awalnya dikatakan PT CKS meninggal di rumah sakit.
"Kenapa ada kesan menutup-nutupi, tadi kompak lho. CPMI (calon pekerja migran Indonesia) lain tidak tahu, tidak mungkin. Ternyata mereka justru patungan untuk biaya pengobatan. Maka ini kita serahkan kepada kepolisian," pungkasnya.
(iwd/iwd)