"Kita sudah periksa tujuh saksi, baik itu dari warga maupun dari manajemen PT," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo kepada wartawan, Jumat (11/6/2021).
Tinton mengaku, pihaknya sudah memiliki data adanya calon TKW lain yang masih berada di balai pelatihan bernama Centra Karya Semesta Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, itu.
Namun, pihaknya tidak bisa membeberkan secara detil proses penyelidikan yang sedang berjalan. "Kita masih proses penyelidikan, kita juga perlu mendalami. Karena untuk menentukan satu tindak pidana, kita harus memiliki beberapa alat bukti dan juga fakta-fakta," tuturnya.
Satreskrim Polresta Malang Kota juga belum meminta keterangan tiga korban, yang saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kita akan berkoordinasi dengan rumah sakit, apakah diperbolehkan melakukan pemeriksaan dengan kondisi korban seperti itu," tegasnya.
Dari pemeriksaan itu, lanjut Tinton, diharapkan bisa mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Termasuk video-video berisi keterangan korban yang kabur kini beredar.
"Dari pemeriksaan itu, akan bisa menjawab beredar video-video itu, akan kita tanyakan juga. Yang jelas, kami akan bergerak secara profesional. Kalau memang ada tindak pidana, akan kita proses menurut aturan hukum yang berlaku," tandasnya.
Tinton mengungkapkan, fakta sementara terjadi adalah, tiga calon tenaga kerja meloncat dari tempat penampungan. Tentu, aksi nekat mereka memiliki alasan yang perlu diungkap.
"Kita bicara sebab akibat, sementara fakta yang ada, tiga orang meloncat. Tentu ada sebabnya, ini yang nantinya kita ungkap," pungkasnya.
(fat/fat)