"Betul jadi kita amankan barang bukti hasil razia senyap petugas lapas dan mendapatkan lima ponsel disembunyikan napi. Dari lima napi itu memang sebagian napi narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Ngawi Ervans Bahrudin Mulyanto kepada wartawan di kantornya Jumat (11/6/2021).
Penyitaan lima ponsel napi tersebut, kata Ervans, dalam razia senyap yang di gelar pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Dari pengakuan kelima napi, lanjut Ervans, ponsel tersebut merupakan warisan dari napi yang terlebih dahulu bebas.
"Razia senyap kita gelar tadi pagi dan dari pengakuannya, mereka mendapatkan ponsel dari warisan napi yang sudah terlebih dahulu bebas," kata Ervans.
Ervans mengatakan kelima ponsel android oleh petugas langsung diamankan untuk dimusnahkan nantinya. Petugas tidak menemukan chat terkait narkoba dalam ponsel tersebut dan diduga telah dihapus.
"Ponsel nanti kita musnahkan bersama BB lainnya, dan untuk isi chat di ponsel tidak ada. Kemungkinan telah dihapus," papar Ervans.
"Jadi kegiatan ini sesuai instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, terkait deteksi dini mencegah keamanan ketertiban dengan zero narkoba. Serta agar kita terus menjalin sinergitas dengan penegak hukum," tandasnya.
Sementara itu Kasi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas 2 B Ngawi, Denie Kamisyara mengatakan kelima napi yang kedapatan menyembunyikan ponsel mendapatkan hukuman kedisiplinan hingga tanpa pemberian remisi.
"Kita berikan hukuman kedisiplinan dan juga tidak mendapatkan remisi. Untuk kedisiplinan dengan memindahkan ke ruang sunyi artinya ruang tikus yang sepi. Sel tikus, kondisi gelap agar mereka tidak mengulangi pelanggaran lagi," papar Denie.
Saat ini jumlah penghuni Lapas Ngawi mencapai 516. Dari jumlah tersebut, lapas hanya memiliki petugas jaga empat regu dengan jumlah anggota masing regu empat orang. (iwd/iwd)