Napi Lapas Klas IIB Ngawi ketahuan berupaya menyelundupkan sabu ke lapas. Napi itu yakni Rama Cahya Pamundita (25).
"Jadi kita menangkap lagi pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu di dalam Lapas Ngawi. Pelaku merupakan seorang napi," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto saat rilis di kantornya, Kamis (19/3/2020).
Menurut Dicky, tersangka mengelabui petugas lapas dengan cara memasukkan sabu ke dalam roti bolu. Petugas menemukan sabu seberat 1,97 gram.
"Jadi petugas melakukan pengecekan setiap makanan yang masuk dan ternyata ada yang bawa sabu dimasukkan ke dalam roti bolu," paparnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini