Kak Seto Prihatin Atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah di Batu

Kak Seto Prihatin Atas Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah di Batu

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 10 Jun 2021 22:07 WIB
seto mulyadi
Seto Mulyadi saat iku jumpa pers yang digelar SPI lewat zoom (Foto: Muhammad Aminudin)
Batu - Pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengaku prihatin atas pemberitaan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI). Seto berharap, azas praduga tak bersalah tetap di kedepankan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya mendengar pemberitaan sangat prihatin. Saya harap mengedepankan proses hukum dan praduga tak bersalah. Jangan ada statemen dari pihak yang membombardir dan menyudutkan sekolah ini tanpa ada keterangan polisi," ujar Seto dalam zoom meeting yang digelar SPI, Kamis (10/6/2021).

Seto mengatakan dampak dari pemberitaan itu adalah pada psikologi siswa. Para siswa ada yang stres dan juga ingin pulang.

"Karena yang terdampak adalah para siswa atas pemberitaan ini. Ada yang stres dan ada yang ingin pulang," kata Seto.

Sementara itu kuasa Hukum JE (pemilik SPI), Recky Bernardus Surupandy, mengatakan dugaan kasus dinyatakan satu pihak membuat kerabat para pelajar khawatir.

"Mereka merasa khawatir atas keselamatan anak-anaknya. Jika itu secara terus menerus terjadi pastinya tidak akan fokus sesuai dengan pembelajaran," kata Recky.

Pihaknya meminta agar pihak manapun tak membuat atau mengeluarkan statemen liar tanpa disertai bukti. Karena, sekolah telah berupaya untuk menjaga ketenangan agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.

"Kami cara menjaga (agar siswa tetap tenang) ya memohon semua pihak-pihak tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Recky bahkan menyebut, pernyataan seperti diberitakan selama ini palsu. Faktanya, tidak ada dugaan kekerasan seksual sampai eksplotasi terhadap pelajar.

Diakui, selama ini sekolah berjalan normal dan nama baik sekolah sudah diakui secara internasional.

"Saya juga menyiapkan bukti-bukti bahwa apa yang didugakan dan diberitakan itu salah. Sudah kami kumpulkan (bukti-bukti) dan masih mengumpulkan," terangnya.

"Nanti kalau sudah kami sampaikan kalau sudah laporan ke Polda dan media juga. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung," tandas Recky. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.