"Saya mendengar pemberitaan sangat prihatin. Saya harap mengedepankan proses hukum dan praduga tak bersalah. Jangan ada statemen dari pihak yang membombardir dan menyudutkan sekolah ini tanpa ada keterangan polisi," ujar Seto dalam zoom meeting yang digelar SPI, Kamis (10/6/2021).
Seto mengatakan dampak dari pemberitaan itu adalah pada psikologi siswa. Para siswa ada yang stres dan juga ingin pulang.
"Karena yang terdampak adalah para siswa atas pemberitaan ini. Ada yang stres dan ada yang ingin pulang," kata Seto.
Sementara itu kuasa Hukum JE (pemilik SPI), Recky Bernardus Surupandy, mengatakan dugaan kasus dinyatakan satu pihak membuat kerabat para pelajar khawatir.
"Mereka merasa khawatir atas keselamatan anak-anaknya. Jika itu secara terus menerus terjadi pastinya tidak akan fokus sesuai dengan pembelajaran," kata Recky.
Pihaknya meminta agar pihak manapun tak membuat atau mengeluarkan statemen liar tanpa disertai bukti. Karena, sekolah telah berupaya untuk menjaga ketenangan agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.
"Kami cara menjaga (agar siswa tetap tenang) ya memohon semua pihak-pihak tidak mengeluarkan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Recky bahkan menyebut, pernyataan seperti diberitakan selama ini palsu. Faktanya, tidak ada dugaan kekerasan seksual sampai eksplotasi terhadap pelajar.
Diakui, selama ini sekolah berjalan normal dan nama baik sekolah sudah diakui secara internasional.
"Saya juga menyiapkan bukti-bukti bahwa apa yang didugakan dan diberitakan itu salah. Sudah kami kumpulkan (bukti-bukti) dan masih mengumpulkan," terangnya.
"Nanti kalau sudah kami sampaikan kalau sudah laporan ke Polda dan media juga. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung," tandas Recky. (iwd/iwd)