Seperti yang dilihat detikcom, video berdurasi 30 detik tersebut menampilkan sebuah truk melaju kencang di jalan beraspal. Di atasnya terdapat muatan jerami kering. Alih-alih berjalan pelan, truk justru zig-zag dan oleng.
Tak berselang lama, polisi mengamankan pengemudi ugal-ugalan tersebut. Pelaku diketahui berinisial RF (23) warga Sedeng, Pacitan. Truk jenis Colt Diesel G 1565 JB itu kini diamankan untuk proses hukum.
"Begitu saya lihat di media sosial ya udah nggak usah mikir lama-lama lagi. Langsung cari di mana orangnya harus dapat," kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di mapolres, Senin (7/6/2021).
Aksi ugal-ugalan menggunakan truk itu, lanjut kapolres, diduga buntut dari maraknya kebiasaan bermedia sosial. Tak sedikit orang yang ingin viral. Banyak pula nekat melakukan tindakan yang membahayakan.
"Hampir sama dengan kejadian balap truk sebelumnya itu. Kayak goyang dangdut di jalanan sampai ambil jalur orang lain. Kan bisa membahayakan dirinya dan orang lain," imbuhnya.
![]() |
Baca juga: 2 Remaja di Pacitan Balap Liar Pakai Truk |
Hingga saat ini kendaraan masih berada di halaman Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani. Pengemudi juga masih menjalani pemeriksaan. Polisi menjeratnya dengan UU Lalu Lintas dan Jalan Raya.
"Ya kita tilang dan dikoordinasikan agar hukumannya bisa maksimal," pungkas kapolres. (sun/bdh)