Tujuannya pun tercapai karena video truk oleng itu sempat viral. Video yang berdurasi sekitar 1 menit itu sempat menyebar di aplikasi percakapan.
Video itu memperlihatkan aksi seorang sopir truk mengemudikan kendaraan dengan ugal-ugalan, dengan kecepatan tinggi di wilayah Sumenep, Madura. Bahkan kernet truk tersebut berdiri pada sisi samping truk sambil membuka pintu.
Aksi gaya-gayaan ini akhirnya berakhir di kantor polisi. Reski diamankan polisi dan dibawa Satlantas Polres Sumenep. Di sana, Reski meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Namun sayang kernet yang menjadi rekan Reski dalam video viral tidak ikut diamankan karena sakit.
"Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada masyarakat Sumenep, atas tindakan saya yang bisa membahayakan pengemudi lain," ujar Reski di Mapolres Sumenep, Kamis (27/5/2021).
Tak hanya itu, Reski mengaku dirinya tidak bermaksud atau merencanakan aksinya. Aksi itu terjadi secara spontan karena sekadar mengikuti video yang sebelumnya sudah viral di media sosial.
Reski juga menampik dirinya mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang. Reski menegaskan, perbuatannya karena murni ingin viral.
"Saya tidak merencanakannya, terjadi secara spontan ingin ikut-ikutan viral. Dan saya juga mengakui bahwa ketika mengemudikan truk tidak dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol," imbuhnya.
Untuk membuktikan hal itu, Polres Sumenep langsung melakukan tes urine kepada Reski. "Kami langsung lakukan tes urine agar mengetahui bahwa yang bersangkutan ketika mengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau tidak," jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Setelah dilakukan tes urine, tambah Widiarti, hasilnya menunjukkan negatif. Artinya, pernyataan Reski benar jika dirinya tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan ketika sedang mengemudikan truk oleng tersebut.
Sementara Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 23, pengendara yang mengemudikan secara ugal-ugalan diancam hukuman 3 bulan atau denda sebesar Rp 750 ribu.
"Namun pada kasus ini kami tidak langsung menerapkannya, hanya melakukan tilang karena surat-suratnya yakni STNK dalam masa pergantian, dan kami berikan pembinaan," tambah Lamudji.
Tonton juga Video: Tabrak Traktor, Truk Oleng Lindas 15 Orang di India
(sun/bdh)