"Akan kami dalami lagi masalah penggugurannya. Yang paling utama kami harus tahu dulu jenis obatnya itu. Apakah benar itu obat untuk menggugurkan kandungan, atau hanya obat-obat biasa. Kalau memang benar, kami akan kejar niatnya dia menggugurkan kandungan itu," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan kepada wartawan, Senin (7/6/2021).
Ia menjelaskan, DDS mengaku membeli obat penggugur kandungan secara online. Dua butir obat warna putih itu dibeli tersangka melalui medsos seharga Rp 1,5 juta.
Perawat di bagian ICU Central RSUD Jombang ini meminumkan obat tersebut ke kekasihnya pada akhir 2020. DDS berdalih obat tersebut untuk melancarkan haid.
Kandungan gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Peterongan, Jombang itu pun keguguran. Saat itu, siswi kelas 12 SMA tersebut hamil sekitar 2 bulan.
"(Jenis obat) sementara masih kami dalami di medsos seperti yang disampaikan tersangka. Obat itu berupa dua kapsul kecil-kecil warna putih, sudah habis diminum korban," terang Teguh.
Untuk sementara waktu, DDS disangka dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.
Jika terbukti menggugurkan kandungan kekasihnya, DDS bakal dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"(Kalau terbukti aborsi dikenakan pasal) Undang-undang Kesehatan, di situ kan ada fokus masalah aborsi," tandas Teguh.
DDS menjalin hubungan asmara dengan kekasihnya selama satu tahun. Perawat RSUD Jombang berstatus pegawai honorer ini berjanji akan menikahi korban, agar siswi kelas 12 SMA itu bersedia diajak melakukan persetubuhan.
Selama berpacaran, DDS mengaku baru 6 kali menyetubuhi korban. Gadis di bawah umur itu sempat hamil hingga keguguran. Korban akhirnya mengadu ke orang tuanya. Ayah korban melaporkan DDS ke Polres Jombang karena tak kunjung menikahi putrinya.
Perawat itu diringkus polisi 31 Mei lalu. Hari itu juga dia ditahan di Rutan Polres Jombang sebagai tersangka.
Simak video 'Detik-detik Sindikat Perdagangan Obat Aborsi Dibongkar Polisi':
(sun/bdh)