Satgas itu telah dibentuk sejak 26 April 2021. Terdiri dari Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Wadan Satgas II dan Sekda Provinsi Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, dibentuknya Satgas Repatriasi bertujuan untuk lebih memperketat penerapan prokes. Sebab bandara merupakan pintu masuk utama bagi orang dari luar negeri.
"Penerapan prokes terhadap seluruh penumpang baik yang datang maupun pergi melalui Bandara Juanda selalu dilakukan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan epidemiologi," kata Gatot, Jumat (4/6/2021).
Gatot melanjutkan, seluruh penumpang dari luar negeri harus menjalankan karantina terpusat selama 2 hari. Setelah itu, Satgas juga akan melakukan swab test dan menjalani masa karantina 2 hari lagi.
"Dilakukan karantina terpusat selama dua hari, dan dilakukan swab. Jika positif maka akan dirujuk ke RS COVID-19, namun bila negatif maka tetap dilakukan karantina setelah 2 hari," ujar Gatot.
Gatot menambahkan, setelah para penumpang menjalani karantina di Surabaya, selanjutnya mereka akan melanjutkan karantina selama 3 hari yang terpusat di kabupaten atau kota, dan pada hari kelima dilakukan swab kedua.
"Bila positif dirujuk ke Rumah Sakit COVID daerah, bila negatif akan dipulangkan ke rumah masing-masing, untuk lakukan isolasi mandiri dan dilakukan pengawasan oleh petugas PPKM Mikro," jelasnya.
Menurut Gatot, dalam data yang dihimpun Polda Jatim, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dan WNA yang masuk ke Jawa Timur sampai hari ini sebanyak 12.770. Rinciannya, PMI ada 12.547 orang dan WNA ada 223 orang.
"Sedangkan jumlah yang berasal dari Jawa Timur sebanyak 10.979 orang dan luar Jawa Timur 1.791 orang," terang Gatot.
"Untuk yang masih melaksanakan karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya sebanyak 628 orang. Yang negatif COVID-19 dan dipulangkan ke daerah sebanyak 11.862 orang. Sedangkan yang positif COVID-19 sebanyak 150 orang, dengan keterangan 80 orang sembuh, dan 70 orang masih menjalani isolasi," pungkas Gatot.
(sun/bdh)