Polisi sudah gelar perkara awal dan olah TKP kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah SPI di Batu berinisial JE. Lalu, kapan JE diperiksa?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan saat ini pihaknya tengah berfokus pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi hingga korban. Setelah dirasa cukup, baru JE akan dipanggil untuk diperiksa.
"Kita melengkapi bukti-bukti dulu saja. Baru nanti kalau sudah lengkap, kita mungkin akan panggil. Tapi sekarang kita masih pendalaman," kata Gatot kepada detikcom di Surabaya, Rabu (2/6/2021).
Sebelumnya, tiga korban dugaan kekerasan seksual oleh JE telah melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim, didampingi sejumlah pihak, Senin (31/5/2021). Para pendamping itu yakni dari Dinas Perlindungan Anak Batu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batu, dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jatim.
Gatot mengatakan untuk pemeriksaan saksi lainnya, pihaknya masih berkoordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak. Karena kebanyakan saksi merupakan anak di bawah umur.
"Untuk pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya itu kita kan harus berkoordinasi dengan KPAI, jadi kita nggak bisa langsung begitu aja. Soalnya kaitannya dengan anak di bawah umur," tambahnya.
Lihat juga video 'Heboh Wanita Ngaku Dilecehkan Penjaga Toilet SPBU Cisaga':
(hil/fat)