Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan terkait PAW yang akan dilakukan, pihaknya akan mengikuti mekanisme dari partainya. Dalam hal ini, pihaknya akan mengikuti dari Fraksi Partai Gerindra karena HF merupakan kader partai berlambang kepala garuda itu.
"Terkait dengan posisi beliau sebagai anggota DPRD Bangkalan Kita mengikuti mekanisme yang berlaku di partai Gerindra," kata Fahad kepada detikcom, Minggu (30/5/2021).
"Karena beliau adalah kader partai Gerindra maka kebijakan tentang posisi beliau sebagai anggota DPRD mengikuti mekanisme yang berlaku di Partai Gerindra," imbuhnya.
Ditanya apakah Gerindra sudah mengajukan permohonan PAW? Fahad mengaku hingga saat ini belum menerima pengajuan. Sebab, menurutnya, saat ini pihak DPC Gerindra Bangkalan masih menggelar serangkaian rapat untuk PAW.
"Sampai saat ini masih menunggu rapat DPC partai Gerindra untuk membahas persoalan tersebut," jelas Fahad.
"Tentunya Partai Gerindra memiliki mekanisme sesuai AD / ART partai termasuk dengan persoalan ini. Jadi kita tunggu mekanisme partai Gerindra mengenai persoalan ini," tandas Fahad.
Sebelumnya, anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan seorang warga berinisial L hingga tewas. Tersangka H menembak L karena beralasan telah mencuri motor di tokonya.
Kasus penembakan itu terjadi akhir Maret lalu. Polisi awalnya menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah karyawan H. Dari keterangan keduanya, didapatkan pengakuan bahwa H juga turut terlibat dalam kasus ini.
Bahkan H merupakan eksekutor penembakan. Kasus ini terjadi setelah H menuduh L mencuri motor karyawan di tokonya. H menembak L menggunakan pistol rakitan milik pamannya yang telah meninggal.
Polisi awalnya hanya memintai keterangan H tanpa menahannya dengan alasan masih kurang alat bukti termasuk uji balistik senjata di labfor Mabes Polri cabang Surabaya di Polda Jatim. Dari hasil uji balistik didapatkan hasil bahwa proyektil identik dengan senjata yang digunakan. (iwd/iwd)