"Sudah (ditahan) per hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (25/5/2021).
Menurut Sigit, penahanan H dilakukan setelah polisi mengantongi sejumlah alat-alat bukti yang kuat. Sebelumnya, tersangka H belum ditahan karena polisi masih melengkapi alat bukti.
"Ya sudah lengkap alat buktinya," terang Sigit.
Sebelumnya, anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan seorang warga berinisial L hingga tewas. Tersangka H menembak L karena beralasan telah mencuri motor di tokonya.
Kasus penembakan itu terjadi akhir Maret lalu. Polisi awalnya menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah karyawan H. Dari keterangan keduanya, didapatkan pengakuan bahwa H juga turut terlibat dalam kasus ini.
Bahkan H merupakan eksekutor penembakan. Kasus ini terjadi setelah H menuduh L mencuri motor karyawan di tokonya. H menembak L menggunakan pistol rakitan milik pamannya yang telah meninggal.
Polisi awalnya hanya memintai keterangan H tanpa menahannya dengan alasan masih kurang alat bukti termasuk uji balistik senjata di labfor Mabes Polri cabang Surabaya di Polda Jatim. Dari hasil uji balistik didapatkan hasil bahwa proyektil identik dengan senjata yang digunakan.
Lihat juga Video: Viral Anggota DPRD Malut Tabrak Polantas Saat Ditindak
(iwd/iwd)