Hotel Ibis berada di Jalan Letjen S Parman, Kota Malang. Saat dievakuasi, korban dalam kondisi tewas terjepit lift. Korban bernama Suprihandi Tjahjanta (54), warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru.
"Kami masih lakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Priambodo saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (28/5/2021).
Tinton menambahkan, olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan, termasuk membawa korban ke Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) Rumah Sakit dr Syaiful Anwar (RSSA), Kota Malang, untuk dilakukan visum.
Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi kejadian secara pasti. "Hasilnya masih kita pelajari untuk menyimpulkan penyebab kematian korban. Apakah laka kerja atau faktor lain," aku Tinton.
Tinton menambahkan korban kurang-lebih 3 jam terjepit lift. Saat itu korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Dalam posisi terjepit kurang-lebih 3 jam sampai kemudian berhasil dievakuasi," pungkasnya.
Simak juga 'Evakuasi Lansia yang Terjepit di Rongga Beton Pembatas Jalur Sepeda':
(sun/bdh)