Korban dalam kecelakaan kerja tersebut yakni Suprihandi Tjahjanta (54). Korban warga Desa Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Ia tewas terjepit lift saat melakukan perbaikan. Proses evakuasi dilakukan oleh petugas gabungan sejak pukul 09.30 WIB. Seperti yang disampaikan Kepala PMK Kota Malang, M Teguh Budi Wibowo.
"Korban sudah berhasil dievakuasi. Kondisinya meninggal dunia. Jenazah sudah dibawa ke RSSA untuk dilakukan visum," kata Teguh, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Teknisi Hotel di Malang Terjepit Lift |
Menurutnya, tubuh bagian kiri korban terjepit selasar pintu dan rel lift. Sehingga teknisi itu tidak bisa bertahan hingga tim evakuasi datang.
"Sesuai keterangan dari manajemen, saat kejadian korban sedang memperbaiki lift karyawan," pungkasnya.
Simak juga 'Evakuasi Lansia yang Terjepit di Rongga Beton Pembatas Jalur Sepeda':
(sun/bdh)