Surabaya -
KadesLojejer, Kecamatan Wuluhan, Jember, M Soleh tertipu hingga Rp 4,7 Miliar saat akan memasukkan anaknya masuk Akpol. Pelaku penipuan yakni Fitroni Ramadhani alias Gus Dani (39).
Modusnya, Gus Dani mengaku sebagai keluarga mantan Kapolri Jenderal Pol Purnawirawan Badrodin Haiti.
"Tersangka Gus Dani ini mengaku sebagai family dari mantan Kapolri Jenderal Polisi Purnawirawan Badrodin Haiti. Namun setelah ditelusuri, ternyata keluarga bapak Badrodin Haiti menegaskan tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka Gus Dani ini," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, Kamis (27/5/2021).
Selain itu, modus penipuan warga Dusun Teko'an, Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, ini dengan menjanjikan korban bisa menjadi Komisaris di pabrik semen PT Imasco, Puger, Jember.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka juga mengajak satu tersangka lainnya yakni Ahmad Riyadi Setyoaji Prabowo (52) warga Desa/Kecamatan Kencong. Ahmad memiliki wajah yang mirip dengan Badrodin Haiti.
"Tersangka Gus Dani ini menyuruh rekannya AR (Ahmad Riyadi) untuk berperan sebagai mantan Kapolri bapak Badrodin Haiti," jelas Kadek.
Korban yang percaya dengan omongan tersangka penipuan di Jember, akhirnya menyerahkan uang sebanyak Rp 4,7 Miliar secara bertahap daalm setahun.
"Uang itu sebagian diserahkan secara tunai, transfer sebanyak 7 kali dan transfer melalui m-banking 5 kali," kata Kadek.
Kepada detikcom, M Sholeh mengaku baru menjabat sebagai kades satu tahun. Uang-uang itu didapat dari usahanya sebelum menjadi kades.
Lihat juga video 'Modus Bos Arisan Lebaran Tipu Emak-emak hingga Rp 1 M':
[Gambas:Video 20detik]
"Mungkin ada yang bertanya, kok bisa hanya seorang kades sampai punya uang miliaran. Uang Itu bukan dari saya menjadi kades, tapi uang dari hasil usaha atau bisnis saya. Saya ini kebetulan punya usaha jasa transportasi. Kemudian juga bidang pertanian. Jadi uang itu yang saya pakai. Bukan hasil menjadi kepala desa. Sebab sebetulnya menjadi kades bagi saya lebih kepada pengabdian," kata Sholeh mengawali cerita kepada detikcom.
Sholeh menjelaskan sebelum menjadi kades satu tahun yang lalu, dirinya sudah menjadi Direktur PT Mitra Mulya Sejahtera, usahanya meliputi alat transportasi berupa 6 bus dan menjalankan 1 buah travel.
Selain itu, dirinya juga memiliki beberapa lahan pertanian jagung manis yang diekspor. Tiap panen sekitar 50 hektar langsung diekspor. Sementara usaha lain yakni ekspor bekicot ke Perancis.
Setelah mengeluarkan uang miliaran, apa yang dijanjikan Dani dan orang mirip mantan kapolri Badrodin Haiti itu tak juga terwujud. Selama setahun, korban memberikan uang ke pelaku baik transfer atau cash, agar anaknya bisa masuk akpol. Inilah yang kemudian menimbulkan kecurigaan Sholeh.
"Setiap saya tanya selalu berkelit si Dani ini. Ada saja alasannya, sehingga membuat saya curiga. Apalagi kemudian ada teman yang mengaku menjadi korban penipuan semacam ini. Bahkan dia dan anaknya sampai terlantar di Polda Jatim," ujarnya.
Dari situlah Sholeh mulai menyadari bahwa dirinya juga menjadi korban penipuan. Akhirnya Sholeh memutuskan untuk melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.
"Saya akhirnya melapor ke polisi. Alhamdulillah terungkap. Kedua pelakunya juga berhasil ditangkap," pungkas Sholeh.
Kendati demikian, tersangka Ahmad Riyadi memperoleh hasil tak sepadan dalam aksi penipuan terhadap M Soleh. Dalam kasus ini, Ahmad Riyadi berperan sebagai mantan Kapolri Jenderal Polisi Purnawirawan Badrodin Haiti. Dia menjadi Badrodin Haiti KW atas permintaan Gus Dani hingga sukses menguras uang korban Rp 4,7 Miliar.
"Tersangka AR (Ahmad Riyadi, red) saat kita mintai keterangan mengaku hanya mendapat bagian sekitar Rp 22 hingga Rp 23 jutaan, dari total Rp 4,7 Miliar itu. Selebihnya ya dinikmati tersangka FR (Fitroni Ramadhani alias Gus Dani," jelas Kapolsek Wuluhan Iptu Solekhan Arif, saat dihubungi.
Menurut Arif, uang hasil penipuan itu oleh Gus Dani dibuat foya-foya dan membeli sejumlah barang. "Barang yang dibeli salah satunya sepeda motor. Tapi beberapa barangnya katanya sudah dijual," sambung Arif.
Di kesempatan yang sama, polisi juga mengungkapkan sejumlah temuan saat penggeledahan di rumah Gus Dani. Polisi menemukan 2 senjata yakni jenis revolver dan satu senjata laras panjang.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan 2 lencana Badan Intelejen Negara (BIN) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan, polisi juga menemukan sebuah ID Card Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI dengan foto terangka Gus Dani.
"Tersangka (Gus Dani) mengaku sebagai anggota Wantannas. Tersangka mengaku (ID Card Wantannas) itu ngeprint sendiri nyetak sendiri," jelas Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika.
Sementara untuk barang bukti senjata jenis revolver adalah korek api yang dibeli tersangka secara online. "Kalau untuk senjata laras panjangnya itu adalah air softgun," tambah Kadek.
Kadek menjelaskan, 2 lencana yang turut diamankan dari rumah Gus Dani juga diduga palsu. Semua aksesoris mulai dari senjata, ID Card Wantannas hingga lencana BIN dan BNN, hanya akal-akalan tersangka untuk memuluskan aksinya.
"Perlengkapan maupun aksesoris yang kita sita sebagai barang bukti, tidak selalu dipakai oleh tersangka. Namun jika sewaktu waktu korban tanya, perlengkapan atau aksesoris itu ditunjukkan untuk meyakinkan korban," ungkap Kadek.
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami keterangan dari tersangka penipuan di Jember ini. "Apakah ada korban lain dalam kasus ini, masih kita dalami dan kita kembangkan," lanjut Kadek.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 jo pasal 372 jo pasal 55 jo pasal 56 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan. "Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tegasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini