Harmoko diketahui menghina Gus Miftah dengan kata-kata kasar. Permintaan maaf disampaikan secara tertulis serta melalui video, yang dibacakan langsung ayah kandung Harmoko, Slamet.
Atas permohonan maaf itu akhirnya Harmoko dipulangkan oleh polisi.
Berikut pernyataannya:
Sehubungan dengan ini, maka saya selaku orang tua kandung dari saudara Harmoko:
Satu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Gus Miftah atas perbuatan anak saya saudara Harmoko tersebut
Dua, bahwa anak saya saudara Harmoko tersebut sejak dua tahun belakangan memang sudah mengalami gangguan jiwa mental. Yang menurut kami di luar nalar akal manusia biasa.
Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.
"Saya maafkan bukan hanya karena pertimbangan gila. Saya lebih melihat kepada bapak ibunya, yang akhirnya harus repot dan menjadi malu gara-gara ulah anaknya," tulis Gus Miftah.
Sebelumnya, Harmoko (24) warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul diamankan polisi, karena melakukan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap dai Gus Miftah. Ujaran kebencian itu diungkapkan akun Instagram @mokooku di instagram story. Ia menghina Gus Miftah dengan kata-kata kasar.
"Miftah gendeng, Ali Gondrong sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye? (Miftah gila, Ali Gondrong dan teman-temannya itu jahulak. Matamu apa tidak melihat kiai itu bagaimana )" berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku, seperti yang dilihat detikcom.
"Kowe ojo dakwah, kowe as* udu kiai, Tak piles ndasmu lek ora leren' (Kamu jangan dakwah, kamu anj*ng, bukan kiai, ku injak kepalamu kalau tidak berhenti)," tulis Harmoko.