Dalam rekaman video berdurasi 00.57 itu, permintaan maaf dilakukan orangtua Harmoko didampingi pihak Polres Trenggalek, Ansor dan Banser.
"Sehubungan dengan ini, maka saya selaku orang tua kandung dari saudara Harmoko, satu, saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Gus Miftah atas perbuatan anak saya saudara Harmoko tersebut," kata Slamet, Rabu (26/5/2021).
Kedua, jelas Slamet, sejak dua tahun terakhir, anaknya mengalami gangguan jiwa. Sehingga apa yang dilakukan terkadang di luar nalar manusia pada umumnya.
"Memang sudah mengalami gangguan jiwa mental yang menurut kami di luar nalar, akal manusia biasa. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari siapapun," ujarnya.
Sebelumnya, Harmoko (24) warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul diamankan polisi, karena melakukan penghinaan atau ujaran kebencian terhadap dai Gus Miftah. Ujaran kebencian itu diungkapkan akun Instagram @mokooku di instagram story. Ia menghina Gus Miftah dengan kata-kata kasar.
"Miftah gendeng, Ali Gondrong sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye? (Miftah gila, Ali Gondrong dan teman-temannya itu jahulak. Matamu apa tidak melihat kiai itu bagaimana )" berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku, seperti yang dilihat detikcom, Selasa (25/5/2021).
Meski videonya viral dan telah diunggah ulang oleh Gus Miftah, pemilik akun @mokooku tampak tidak menunjukkan rasa takut. Bahkan dia balik merespons melalui kolom komentar.
"Kowe ojo dakwah, kowe as* udu kiai, Tak piles ndasmu lek ora leren (Kamu jangan dakwah, kamu a**i** bukan kiai. Saya injak kepalamu kalau tidak berhenti)," tulis @mokooku.