Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Gus Miftah terkait terduga pelaku Harmoko yang sudah diamankan polisi.
"Setelah mendapat penjelasan dari kami, pada intinya Gus Miftah memilih tidak melaporkan kasus itu," kata AKBP Doni Satria Sembiring saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).
Hal itu dilakukan, karena Gus Miftah kasihan setelah melihat kondisi pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan. Dalam komunikasinya, Kasatreskrim menjelaskan, Gus Miftah mengaku percuma jika sampai melaporkan Harmoko, dengan kondisi kejiwaan yang tidak stabil.
"Katanya percuma kalau dilaporkan dan jika nantinya diperiksakan kejiwaannya ternyata terganggu, malah repot sendiri," ujar Tatar.
Simak video 'Saat Penghina Gus Miftah di Media Sosial Ditangkap':
(fat/fat)