Surabaya -
Sejumlah anjing peliharaan milik warga Pacitan diduga mati dibunuh. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan. Informasi tersebut berawal dari unggahan akun Instagram. Antara lain berisi tiga foto terkait kejadian mengerikan itu. Dua foto anjing hidup dan satu lainnya gambar bangkai anjing.
"Lokasi pembantaian Hewan2 ini di area Barean dekat pacuan kuda berdekatan dengan Pantai Teleng Ria Pacitan Jawa timur," begitu bunyi keterangan di bawah foto.
Entah bagaimana ceritanya, konon satu di antara anjing tersebut menggigit kambing milik warga. Kejadian itu diduga menjadi pemicu aksi pembantaian terhadap binatang buas yang belum semuanya berusia dewasa.
Anjing tersebut dipukuli, dimasukkan ke lubang bekas cabutan pohon hingga dibakar. Polisi menyebut pembantaian ini dilakukan beramai-ramai. Dua penjaga rumah tak berani menghentikan aksi tersebut. Sebab, ada belasan orang yang mendatangi rumah hendak membantai anjing-anjing tersebut.
Ini fakta-fakta pembantaian belasan anjing, mulai pemeriksaan saksi, gandeng dokter hewan hingga menemukan bukti-bukti:
1. Belasan Anjing Dipukul Kayu hingga Dibakar
Polisi menyebut anjing-anjing itu sempat dipukul dengan kayu dan dimasukkan ke lubang bekas pohon yang dicabut, sebelum akhirnya dibakar. Kayu yang digunakan memukul anjing, juga dipakai membakar anjing.
"Di situ ada lubang yang cukup besar, ditimbunlah di situ kemudian dibakar karena ada kayu-kayu. Di situ sekaligus kayu yang dibuat memukul itu dibakar juga," imbuhnya.
Juwair membeberkan pemilik anjing tinggal di Desa Watukarung. Sedangkan anjing-anjing itu tidak tinggal dengan tuannya. Para anjing berada di sebuah rumah Kelurahan Sidoharjo dan dijaga orang lain.
Simak video 'Owa Mati Usai 'Diadu' dengan Anjing di Rumah Kapolres':
[Gambas:Video 20detik]
 Anjing peliharaan warga Pacitan diduga mati dibunuh/ Foto: Istimewa |
2. Pelaku Pembantaian 6 Orang
Dari keterangan saksi mata, ada 15 orang yang datang ke lokasi pembantaian anjing. Namun, hanya 5 hingga 6 orang yang melakukan eksekusi dengan memukuli anjing menggunakan kayu, memasukkannya di lubang bekas cabutan pohon hingga membakarnya.
"Belum ada tersangka, tapi sudah mengantongi nama. Jadi proses penanganan perkara diawali dengan adanya penyelidikan, dari hasil penyelidikan itu nanti akan dilakukan gelar perkara. Dari gelar perkara untuk ditentukan naik sidik atau henti lidik. Kalau itu cukup bukti ada perbuatan pidana maka naik sidik. Tapi kalau tidak cukup bukti maka henti lidik," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair saat dihubungi detikcom.
3. Polisi Gandeng Dokter Hewan
Polisi sengaja menggandeng dokter hewan karena ada informasi yang simpang siur. Menurut pemilik, ada 11 anjing mati. Tapi dari keterangan saksi, hanya 8 anjing yang dibantai.
"Karena ini kan masih simpang siur jumlahnya, jadi menurut keterangan dari korban awal jumlahnya 11 tetapi setelah kemarin kami olah TKP pertama mendapatkan keterangan dari penjaganya itu yang mengetahui peristiwa itu bukan 11 tetapi 8 terdiri dari 4 anjing dewasa dan 4 anak-anak," Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Juwair saat dihubungi detikcom.
Dari 8 anjing tersebut, sebanyak 7 milik korban dan 1 ekor anjing tidak diketahui milik siapa. "Lalu yang 7 ini positif miliknya korban dan satu ini tidak diketahui milik siapa bisa anjing liar atau bisa anjing milik warga lain," ungkapnya.
Saat ditanya ada berapa anjing milik korban, Juwair mengatakan korban memiliki 10 anjing. Jika ada 7 anjing korban yang mati, sisanya 3 anjing telah diselamatkan.
"Keterangan sebenarnya milik korban itu 10 anjing. Nah, yang mati 7 ekor yang selamat 3. Anjing yang selamat ini ada 1 dewasa dan 2 kecil dibawa seseorang diselamatkan," pungkasnya.
 Mediasi kasus pembantaian anjing di Pacitan/ Foto: Purwo Sumodiharjo |
4. Kasus Pembantaian Berujung Damai
Para pelaku pembantaian belasan anjing di Pacitan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pemilik anjing pun resmi mencabut laporan.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebut kedua pihak sama-sama terindikasi melakukan pelanggaran. Pemilik anjing diduga lalai karena tidak memasukkan hewan piaraannya ke kandang. Binatang buas itu juga tidak dirantai.
"Akhirnya kita putuskan untuk mediasi karena ada permintaan dari masyarakat bahwa hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Dia mengaku catu atau jatah makanan pun kurang memadai. Dampaknya saat anjing-anjing tersebut lapar, cenderung menyerang dan mencari mangsa. Tak hanya menerkam sesama binatang, seorang warga konon juga sempat terkena serangan.
Di sisi lain, lanjut kapolres, sikap emosional warga hingga anjing dibantai juga tidak bisa dibenarkan. Seharusnya tiap masalah diupayakan penyelesaian dengan musyawarah. Tindakan main hakim sendiri justru berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar sekaligus melanggar hukum.
Masyarakat diimbau memanfaatkan tiap jenjang kelembagaan jika mendapati potensi masalah. Ini mulai tingkat RT, RW, hingga kelurahan. Lembaga kepolisian dari tingkat bhabinkamtibmas, polsek, hingga polres juga selalu siap membantu masyarakat mencari solusi pemecahan masalah.
Pada kesempatan tersebut baik pelaku maupun pemilik anjing menyatakan saling memaafkan. Pemilik anjing mengaku ikhlas dan bersedia dimediasi. Sedangkan para pelaku berikrar tidak akan mengulangi perbuatannya sekaligus minta maaf atas tindakan membunuh anjing peliharaan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini