"Benar usai ditahan, kami langsung menggelar rekonstruksi hari ini," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Senin (24/5/2021).
Gatot melanjutkan, ada 11 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar Polres Bangkalan. Rekonstruksi dilakukan di TKP peristiwa penembakan itu.
"Rekonstruksi ada 11 adegan yang diperagakan di TKP sana oleh Polres Bangkalan," terang Gatot.
Menurut Gatot, usai rekonstruksi, saat ini Polres Bangkalan tengah menyiapkan pemberkasan. Jika sudah, maka berkas tersebut langsung dilimpahkan ke kejaksaan.
"Pemberkasan sudah kami siapkan. Dalam minggu ini mudah-mudahan sudah bisa kami limpahkan ke kejaksaan," tandas Gatot.
Sebelumnya, anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan seorang warga berinisial L hingga tewas. Tersangka H menembak L karena beralasan telah mencuri motor di tokonya.
Kasus penembakan itu terjadi akhir Maret lalu. Polisi awalnya menangkap dua orang pelaku. Mereka adalah karyawan H. Dari keterangan keduanya, didapatkan pengakuan bahwa H juga turut terlibat dalam kasus ini.
Bahkan H merupakan eksekutor penembakan. Kasus ini terjadi setelah H menuduh L mencuri motor karyawan di tokonya. H menembak L menggunakan pistol rakitan milik pamannya yang telah meninggal.
Polisi awalnya hanya memintai keterangan H tanpa menahannya dengan alasan masih kurang alat bukti termasuk uji balistik senjata di labfor Mabes Polri cabang Surabaya di Polda Jatim. Dari hasil uji balistik didapatkan hasil bahwa proyektil identik dengan senjata yang digunakan. (iwd/iwd)