Dalam kasus ini, polisi sudah mengantongi hasil labfor dan pistol milik tersangka. "Belum (ditahan)," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (23/5/2021).
Menurut Sigit, belum ditahannya tersangka H karena pihaknya masih mengumpulkan lagi barang bukti. Itu untuk melengkapi sejumlah barang bukti yang sudah ada.
"Masih kami lengkapi lagi alat buktinya. Kalau hasil labfor kan baru diambil kemarin," jelas Sigit.
Ditanya apakah ada kendala dalam pengumpulan alat bukti sehingga tersangka belum ditahan? Sigit menegaskan tidak ada kendala.
"Ndak ada. Ya memang belum ditahan saja," imbuhnya.
Anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan warga. H menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni S dan M yang merupakan karyawan H.
Ketiga tersangka bertanggung jawab atas kematian L. Korban ditemukan tewas dengan luka tembak pada Minggu (28/3) dini hari.
Tonton juga Video: Viral Anggota DPRD Malut Tabrak Polantas Saat Ditindak
(sun/bdh)