Aksi Koboi Anggota DPRD Bangkalan Tembak Mati Warga yang Dituduh Curi Motor

Round-Up

Aksi Koboi Anggota DPRD Bangkalan Tembak Mati Warga yang Dituduh Curi Motor

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Mei 2021 08:29 WIB
Herman Finanda, anggota dprd bangkalan
H (peci hitam) saat diperiksa di Polres Bangkalan/Foto: Dok. Polres Bangkalan
Bangkalan -

Seorang anggota DPRD Bangkalan bertindak koboi. Anggota dewan berinisial H tersebut menembak mati seorang warga berinisial L (35). Peristiwa pada akhir Maret itu menyeret H menjadi tersangka bersama dua orang karyawannya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah anggota Dewan berinisial H, lalu dua karyawannya, yakni S dan M.

Sigit menyebut H merupakan eksekutor alias yang menembak L hingga tewas. H menembak L karena menuduh L telah mencuri motor karyawan di tokonya. H merupakan pemilik salah satu toko di Bangkalan. Saat itu di tokonya, ada motor karyawannya yang hilang.

"Begini, tersangka utama, H, ini pemilik toko di Bangkalan. Di tokonya saat itu kehilangan sepeda motor," kata Sigit.

Lalu, H bersama dua karyawannya menduga korban merupakan pelaku yang mencuri motor. Sebab, korban terkenal sebagai residivis kasus curanmor.

"H bersama dua orang karyawannya S dan M mendatangi rumah korban karena menyangka korbanlah yang mencuri motornya. Mereka juga membawa bukti CCTV untuk menanyakan apakah korban yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut," ungkap Sigit.

"Korban diketahui memang residivis kasus pencurian. Dia di sana terkenal (sebagai pencuri). Sudah lima kali pernah kena kasus dan keluar-masuk penjara. Makanya ketiga pelaku ini ingin memastikan dan pergi ke rumah korban," tambahnya.

Di rumah korban, Sigit menduga ada perselisihan hingga membuat pelaku menembak korban.

"Entah saat di rumah korban ada perselisihan atau cekcok sehingga terjadilah penembakan itu," lanjut Sigit.

Simak juga 'Viral Anggota DPRD Malut Tabrak Polantas Saat Ditindak':

[Gambas:Video 20detik]



Namun dalam kasus ini, polisi belum menahan H meski sudah ditetapkan jadi tersangka dan menjalani pemeriksaan. Sigit beralasan pihaknya belum menahan H karena masih melakukan pemeriksaan.

"Belum ditahan karena sekarang pemeriksaan H masih berlangsung," kata Sigit.

Hingga kini, Sigit mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa hal untuk mendalami kasus penembakan ini. Pihaknya juga berencana melengkapi berkas untuk dikirim ke jaksa penuntut umum.

"Langkah-langkah yang kami ambil, koordinasi dengan Labfor terkait senjata api dan proyektil yang kita temukan di tubuh korban ke labfor. Insyaallah hasilnya hari ini, anggota sudah berangkat ke Polda Jatim untuk mengambil. Setelah pemeriksaan H ini selesai, saksi-saksi selesai, nanti akan dilakukan rekonstruksi dan sudah limpahkan berkasnya ke JPU," lanjut Sigit.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim juga membenarkan H belum ditahan. Gatot mengatakan pihaknya masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

"Ada tiga tersangka, yang dua sudah ditahan dan yang satu ini (H) belum ditahan karena masih melengkapi alat bukti dengan saksi," imbuh Gatot.

Gatot menyebut hari ini hasil laboratorium forensik juga keluar dan akan ditambahkan sebagai bahan penyidikan.

"Hasil uji balistik baru keluar hari ini dan akan diambil oleh penyidik. Diharapkan bisa terungkap dalam proses penyidikan. Ini dari hasil labfor ini penyidik bisa menentukan siapa eksekutor. Sudah jelas ada eksekutor ada satu yang punya senjata. Terakhir adalah hasil uji balistik hari ini," pungkas Gatot.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.